SURABAYA (Suarapubliknews) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menyampaikan pernyataan resmi bahwa kasus pemukulan Ketua dan Anggota Panwascam Waru merupakan tindakan premanisme yang jauh dari semangat demokrasi.
Pernyataan ini disampaikan Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H. anggota Bawaslu Jatim, bahwa Pemilu adalah ruang kontestasi untuk memilih wakil rakyat yang beradab.
“Namun yang dilakukan oleh oknum caleg terhadap penyelenggara pemilu merupakan tindakan biadab,” ucapnya kepada media ini. Jumat (5/04/2019)
Sebagaimana keterangan dari Bawaslu Pamekasan, kata Mas Pur-sapaan akrab Purnomo Satriyo Pringgodigdo, bahwa pada tanggal 4 April sekitar jam 22.30 terjadi kekerasan fisik dan verbal terhadap Samsul dan Mohammad Tohiruddin, Ketua dan Anggota Panwascam Waru Pamekasan yang dilakukan oleh salah satu oknum caleg dari Kabupaten Pamekasan.
Menurit dia, kejadian bermula saat Samsul dan Tohiruddin bersama jajaran lainnya menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan. Namun ternyata kerja panwascam tersebut malah berbuah kekerasan.
“Oknum caleg datang ke lokasi penurunan APK memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohir sembari mengintimidasi mereka,” terangnya.
“Oknum caleg itu bukan hanya menggertak, namun berlanjut kepada pemukulan fisik pada sekujur tubuh Tohiruddin,” sambungnya.
Dengan kejadian ini, Bawaslu Jatim menyatakan sikap sbb:
1. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum caleg kepada Ketua dan Anggota Panwascam Waru Pamekasan.
2. Meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian ini karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan dapat dipidana.
3. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif untuk pemilu damai 2019. (q cox)