SURABAYA (Suarapubliknews) – Geliat investasi di Kota Surabaya terus menunjukkan trend yang positif. Para investor, baik dari dalam maupun luar negeri menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Surabaya. Hal ini tentu saja karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya karena kondisi Kota Surabaya yang aman dan ramah masyarakatnya.
Namun, di era serba digital ini juga menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merumuskan sebuah formula agar trend investasi di Kota Pahlawan terus meningkat. Salah satunya yakni, melalui sebuah forum Koordinasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah (KPPMD) bertajuk “Peningkatan Investasi Kota Surabaya melalui Optimalisasi Pemanfaatan Ekonomi Digital” yang berlangsung di Casablanca Room, The Grand Club Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Forum yang mempertemukan berbagai instansi dan pelaku usaha ini bertujuan untuk mendalami potensi-potensi serta faktor kendala yang dihadapi para pelaku usaha di Surabaya. khususnya di bidang startup digital. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan peluang-peluang untuk merumuskan formula baru meningkatkan trend investasi di Surabaya.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), M Taswin yang dibacakan Kabid Promosi dan Pengembangan Investasi DPM-PTSP, Agus Setyoko mengatakan, kegiatan koordinasi KPPMD bertujuan untuk menyiapkan perencanaan penanaman modal yang sesuai dengan situasi dan kemampuan daerah.
“Sehingga arahan dalam pelaksanaan rumusan DPM-PTSP dapat menciptakan peluang dan potensi bagi investor melalui hasil dari seluruh kegiatan yang akan dijadikan sebagai bahan update dan tindaklanjut perencanaan pada tahun berikutnya,” kata Agus mengawali sambutannya.
Agus menjelaskan, melalui KPPMD tersebut, pihaknya ingin mengoptimalkan peluang investasi di era serba digital ini, baik bagi para pelaku usaha baru, maupun yang sudah ada. Sebab, saat ini aktivitas perekonomian khususnya investasi secara global telah didominasi oleh digital di berbagai aspek atau sektor.
“Ekonomi digital memberikan harapan baru bagi negeri ini, terutama dengan kelahiran perusahan-perusahaan rintisan yang berjaya menggaet investor global,” katanya.
Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya untuk menstimulus kelahiran usaha-usaha rintisan digital setaraf global. Hal ini nantinya sejalan dengan tugas dan fungsi DPM-PTSP untuk meningkatkan iklim realisasi investasi di Kota Surabaya. Harapannya, muncul ide-ide gagasan yang dapat mendorong capaian iklim dan realisasi investasi di Kota Surabaya yang berkelanjutan dan sustainable.
“Khususnya ekonomi digital, sebagai bahan masukan untuk perencanaan dan evaluasi kegiatan penanaman modal di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Data DPM-PTSP tercatat, nilai investasi di Kota Surabaya pada triwulan III atau hingga September 2019 mencapai Rp 36,89 triliun. Nominal tersebut berasal dari tiga sumber, yakni Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 4,29 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 0,14 triliun, dan Rp 32,46 triliun dari non-fasilitas.
Menurutnya, non-fasilitas masih menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian tersebut. Non-fasilitas merupakan investor yang kebanyakan berasal dari lokal. Seperti, usaha rintisan startup, UMKM dan industri-industri rumahan kecil. Akan tetapi, saat ini presentase perekonomian lebih banyak didominasi startup digital.
“Ternyata trend dengan perekonomian jual beli menggunakan digital saat ini sangat tinggi. Seperti di mal-mal, jual beli serba digital. Ini yang ke depan kita berusaha masuk ke sana lebih mendalami lalu lintas ekonomi digital,” imbuhnya.
Bahkan, untuk mendukung trend investasi di Surabaya, pemkot memastikan telah mempermudah semua perizinan, termasuk bagi pelaku usaha baru. Tentu saja, hal itu demi menarik investor dari dalam dan luar negeri supaya menanamkan modalnya di Surabaya.
Salah satu pelaku usaha rintisan startup adalah Syamsul Qomar, Chief Executive Officer (CEO) Agenda Kota. Syamsul bersama rekan-rekannya mengaku selama ini sangat terbantu dengan layanan perizinan yang disediakan Pemkot Surabaya.
“Kita juga sangat terbantu dengan layanan perizinan yang ada di Siola dan selama ini kita gratis,” kata Syam sapaan akrabnya.
Terlebih menurutnya, usaha startup sangat perlu sebuah legalitas. Sebab nantinya juga berkaitan dengan investasi. Akan tetapi, mengamankan sebuah produk agar tidak diklaim milik orang lain juga menjadi sangat penting.
“Maka dari itu kita juga harus mendaftarkan hak cipta, apalagi semuanya sekarang sudah serba mudah karena melalui online,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Program Studi S2 Magister Manajemen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gancar Candra Premananto menambahkan, sektor UMKM di bidang digital memang saat ini berpotensi besar di Asean. Tapi, di sisi lain, ia menilai bahwa persaingan di dunia digital juga terbilang tinggi. Sehingga butuh sebuah akses yang mendukung untuk pemasaran.
“Hal seperti ini biasa terjadi pada pelaku usaha baru. Inilah tantangan yang harus diselesaikan bersama. Memang tantangannya adalah bagaimana memasarkan produk startup yang ada ini,” kata dia. (q cox)