SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berpesan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar memaafkan ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan padanya melalui media sosial. Sebab, Wali Kota Risma sendiri secara pribadi telah memaafkan ZKR.
“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Wali Kota Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).
Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan padanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZKR ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Dalam surat tersebut tertulis, jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.
“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ujar Wali Kota Risma.
Karena itu, wali kota berkerudung ini juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
“Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” pesannya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengungkapkan alasan melaporkan ZKR ke kepolisian. Wali kota menilai, ZKR telah menghina dan merendahkannya dengan sebutan kata hewan. Selain itu, alasan lain karena adanya desakan dari warga Surabaya agar melaporkan pemilik akun tersebut.
“Saya melaporkan pribadi dan diperiksa pribadi. Jadi bukan atas nama siapapun tapi saya tanda tangan pribadi. Tapi ada juga warga Surabaya yang ikut melaporkan,” terangnya.
Namun demikian, Wali Kota Risma kembali menekankan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar ikut serta memaafkan ZKR. Sedangkan, untuk proses hukum selanjutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres. Tapi saya minta seluruh warga Surabaya ikut memaafkan. Mari hilangkan itu kebencian, biarlah kita serahkan kepada Tuhan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.
“Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Kapolrestabes.
Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dishare di grub atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan. “Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa mensharing sebelum menshare,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.
“Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai mensahring sebelum menshare. Sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya. (q cox)