BATULICIN (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tanbu
Dana hibah tersebut merupakan sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Bumi Bersujud.
Dana hibah tahap pertama ini diterima langsung oleh Ketua KPU Makhruri, SE. di Gunung Tinggi pada Kamis (12/03/20) pagi.
“Dana hibah tahap 1 yang diserahkan ke KPU ini sebesar Rp.7,6 Milyar. Dan dana ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Tanbu” ucap Sekda H. Rooswandi Salem.
“Harapan saya dengan diserahkannya dana hibah ini maka KPU sudah dapat melaksanakan berbagai kegiatan tahapan Pilkada. Selain itu, saya juga berharap agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, lancar dan sukses”ungkapnya
Pada kesempatan itu Ketua KPU Tanbu Makhruri menyampaikan terimakasih kepada pemkab. Tanbu yang sangat cepat merespon proses pencairan dana hibah ini dan juga tepat waktu.
“Semoga dana hibah ini dapat saya gunakan dengan sebaik-baiknya sesuai undang – undang dan juga sesuai dengan apa yang sudah direncanakan untuk kegiatan KPU dalam pelaksanaan Pilkada dan tentu setiap pengeluaran pasti aturannya. (q cox, imran)