Pemerintahan

Tarikan Biaya di SMA/SMK Surabaya Kembali Muncul, Ini Komentar Risma

61
×

Tarikan Biaya di SMA/SMK Surabaya Kembali Muncul, Ini Komentar Risma

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sejak kewenangan pengelolaan SMA/SMK menjadi milik Pemprov Jatim, kini orang tua wali murid sudah mulai kelabakan dengan banyaknya biaya yang harus dibayar.

Dan ternyata hal ini sudah diperkirakan sebelumnya oleh Tri Rusmaharini Wali Kota Surabaya sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya. Menurutnya, tarikan sumbangan pada siswa sudah terjadi sejak dulu saat dikelola Pemkot.

“Sudah ngira itu, makanya saya ngotot itu karena itu terjadi beberapa tahun lalu sebelum saya ambil policy (kebijakan) kita penuhi seluruhnya, ya begitu kejadiannya, ya begitu. tarikan tarikan itu,” kata Risma usai membuka Gebyar 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Rabu (25/1/2017).

Risma bercerita saat masih menjabat sebagai Kepala Bappeko, yang ternyata pernah menyamar sebagai wali murid, agar bisa mengetahui langsung tarikan sumbangan yang dilakukan sekolah saat itu.

Yang terjadi saat itu, ada sebuah sekolah SMAN yang menarik uang sebesar Rp 900 ribu dengan rincian Rp 450 ribu untuk bayar les selama 9 bulan (Rp 50 Ribu/bulan) dan Rp 450 Ribu untuk rekreasi.

“Aku nyamar karena dapat surat seorang bapak usahanya bangkrut dia punya 3 anak, kemudian aku datang ke sekolah itu. Dihutunglah kemudian dia ngomong sekolah ini tidak bayar tapi untuk les ternyata di tarikan itu Rp 900 Ribu aku masih ingat kemudian aku ngomong anak ini tidak usah ikut rekreasi, siapa tahu dia lulus lalu jadi mendiknas kemudian dia bisa pergi sendiri, aku ngomong gitu. Sudah dilunasi, dia ngomong (seorang guru) bilang kalau banyak bu yang seperti ini, saya bilang berapa yang tidak bisa bayar totalnya sekitar Rp 4 juta, tiba tiba ada seorang ngomong di belakang, ngomong bisa bayar segini tapi bayar Rp 450 ribu tidak bisa,” ujar Risma.

Mendengar pernyataan tidak enak, Risma pun naik pitam dan marah pada guru serta membongkar penyamarannya kemudian mengaku jika dirinya Kepala Bappeko. “Tak gebrak meja dan saya keluarkan KTA saya dan bilang kalau saya Kepala Bappeko, kepala sekolah lari lari nututi aku. itu terjadi. makanya dulu aku ngotot seperti itu,” ungkap Risma.

Menurutnya sekolah tidak boleh membedakan kaya dan miskin karena semua anak anak Indonesia memiliki hak yang sama serta dilindungi UUD 1945 dan UU perlindungan anak.

“Makanya aku ambil policy itu setelah jadi Wali Kota, bukan aku ngawur kenapa aku ngotot. Ini yang aku takutin. Derajatnya orang itu sama. saat kita ngomong dilindungi uud, tapi tidak ada kepentingan lain, tapi ini kepentingan dasar dan anak anak ini dilindungi UUD 1945 dan uU perlindungan anak dilindungi anak anak ini,” pungkas Risma. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *