SURABAYA (Suarapubliknews) – Sehubungan dengan unjuk rasa oleh Asosiasi Driver Online, Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan bahwa telah dilakukan mediasi untuk memfasilitasi kepentingan yang disuarakan mereka.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menegaskan bahwa sejak awal dikeluarkannya kebijakan restrukturisasi kredit yang ditujukan untuk mengurangi dampak Pandemi COVID-19 terhadap masyarakat atau debitur, OJK selalu pro aktif dalam melakukan sosialisasi. Baik kepada masyarakat debitur maupun lembaga keuangan di Jatim.
“Sosialisasi dilakukan melalui media cetak dan online, bahkan dilakukan melalui mediasi langsung antara debitur dengan lembaga keuangan terkait. Beberapa kegiatan mediasi bahkan dilakukan bersama dengan lembaga lain seperti DPRD Kota Surabaya,” katanya.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya, OJK telah menyediakan nomor khusus WhatsApp (WA) aduan konsumen dan WhatsApp (WA) Group untuk memperlancar proses komunikasi antara masyarakat dengan industri keuangan penyedia kredit.
Terkait unjuk rasa pagi tadi, OJK menyampaikan bahwa mediasi akan dilakukan tidak hanya sekali, tetapi sesuai kebutuhan dengan melibatkan lembaga keuangan khususnya perusahaan pembiayaan terkait.
OJK mengharapkan kepada masyarakat agar ketika menyuarakan kepentingan masyarakat ke depannya dilakukan melalui media yang telah disediakan untuk menghindari risiko yang tidak perlu, khususnya dalam masa pandemi yang sekarang masih berusaha dikendalikan melalui kerja keras semua pihak.
Demi kepentingan yang lebih besar, OJK meminta masyarakat dan debitur untuk bekerja sama agar dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi tidak membuat mereka terdampak risiko kesehatan. (q cox, Tama Dinie)