TANAH BUMBU (Suarapubliiknews.net) – Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu melakukan ikrar bersama dengan satu tujuan, bahwa desanya akan terbebas menjalankan program “stop buang air besar sembarangan,”
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, ditandai dengan penandatangan bersama sebagai bentuk komitmen terhadap Desa Open Defecation Free atau stop buang air besar sembarangan (Desa ODF) di halaman Kantor Bupati Jumat (15/12/2017).
Wabup mengatakan. Kesehatan merupakan salahsatu kebutuhan paling mendasar dari kehidupan masyarakat yang merupakan tanggung jawab Pemerintah guna memberikan pelayanan sebaik baiknya.
“Sebagai kebutuhan dasar tersebut, sanitasi total berbasis masyarakat menjadi pilar utama dalam upaya melakukan stop buang air besar sembarangan di Bumi Bersujud,”kata H.Sudian Noor.
Pihaknya mencatat, berdasarkan base-line data sanitasi Dinkes Tanbu, terdapat 21.786 KK yang belum memiliki akses jamban sehat, dari total 80.825 KK.
Sementara itu lanjutnya, faktor prilaku dan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan terbesar dalam upaya mencapai desa tidak sembarangan BAB.
“Saya menghimbau kepada Dinkes Tanbu sampai Kepala Desa maupun Lurah dan kita semua untuk bersama melakukan sebuah gerakan terpadu dan mendukung penuh terhadap tercapainya masyarakat stop BAB sembarangan,”tutupnya.(q cox, Imran)