Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Gelar Operasi Yustisi, Satpol-PP Kota Kediri Tindak 16 Pelanggar Protokol Kesehatan

61
×

Gelar Operasi Yustisi, Satpol-PP Kota Kediri Tindak 16 Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Operasi yustisi yang digelat Satpol-PP Kota Kediri berhasil menjaring 16 pelanggar yang langsung mendapatkan sangsi sosial, seperti menyapu jalan dan teguran tertulis hingga membayar denda berupa masker

Hal ini di sampaikan oleh Nur Kamit Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, bahwa mereka yang terjaring operasi yustisi berada di dua tempat yang berbeda, yakni di Pasar Selowari dan Pasar Banjaran

“Di Pasar Selowari 4 orang dikenakan sangsi tertulis, 2 orang denda masker, 4 orang menyapu dan kemudian di Pasar banjaran 4 Orang sangsi tertulis, 2 orang denda masker,” Ucap Nur Kamit kepada Suarapubliknews.net. Sabtu (13/2/2021)

Menurut Nur Kamid, Operasi Yustisi dilakukan dengan melibatkan personil dari Polsekta Polres Kediri, selain itu pihaknya juga melakukan pemantauan kesiapan Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) Mickro

“Terkait dengan oprasi Yustisi akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Kediri,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *