Nasional

Pemkab Tanbu Dorong Perusahaan Jasa Kontruksi Miliki BPJS Ketenagakerjaan

58
×

Pemkab Tanbu Dorong Perusahaan Jasa Kontruksi Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong perusahaan jasa kontruksi segera mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Di tengah gencarnya pembangunan proyek infrastruktur di daerah ini maka keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Drs H Mustaing dalam pertemuan koordinasi fungsional dan evaluasi pelaksanaan program jasa kontruksi antara Pemkab Tanbu dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (13/12) di ruang rapat Setda.

“Pemerintah Daerah akan mendukung pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan para perusahaan jasa konstruksi, agar setiap pekerja memiliki jaminan dalam kecelakaan kerja,” kata Mustaing.

Diapun juga berharap, tingkat partisipasi masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, terutama pelaku pekerja konstruksi yang sejatinya butuh kepastian perlindungan saat mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Kedepannya diharapkan, semua tenaga kerja pada proyek-proyek infrastuktur yang ada di Daerah ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada kecelakaan dipekerjaan namun tidak dapat santunan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Tanbu, Suhartoyo mengatakan setiap pemberi jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Tambahya, pemberi kerja meliputi pengguna jasa konstruksi dan penyedia jasa konstruksi pada proyek jasa perencanaan pelaksanaan dan Pengawasan pada pekerjaan konstruksi. Hal ini sudah menjadi ketetapan dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 44 tahun 2015, serta diperkuat dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang sangsi administrasi termasuk denda dan ditutupnya izin operasional suatu perusahaan.

“Salahsatu tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja jasa konstruksi khususnya yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan itu, hingga mereka dilindungi dengan jaminan keselamatan pekerjaan hingga kematian,” Jelasnya.

Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kab Tanbu Murniati menjelaskan. BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk melindungi para pekerja yang bergerak di bidang jasa Kontruksi manapun.

Namun tandasnya, dengan adanya program dana desa yang sudah bergulir itu , maka Jasa Kostruksi lebih banyak mengarah pada pembangunan di pedesaan.

“Jasa Kontruksi yang sedang mempekerjakan tenaganya perlu juga mendapat sentuhan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja yang ada di Desa itupun mempunyai hak yang sama dalam mendapat jaminan perlindungan,” terangnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *