SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus berupaya maksimal untuk menangani permasalahan PMKS yang timbul di kota Pahlawan. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, setiap bulannya para PMKS yang terjaring razia dipulangkan ke daerah asal.
Supomo selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, mengungkapkan, untuk PMKS sendiri ada sekitar 27 jenis, terdiri dari ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), anjal, gepeng, WTS dan sebagainya.
Di tahun 2017, Pemkot sudah memulangkan sekitar 1500 orang PMKS. Untuk pemulangan PMKS, biasanya di kawal oleh satu orang dokter dan satu orang Pendamping (TKSK). Untuk luar pulau menggunakan akomodasi pesawat. Diantaranya yang dipulangkan kebanyakan dari beberapa kabupaten kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan luar pulau.
“Kurang lebih 1500 an yang sudah kita pulangkan ke daerah asal, ke berbagai daerah, termasuk luar pulau, ke NTT, Makassar, Sulawesi. Terdiri dari 27 jenis PMKS, untuk antisipasi agar mereka tidak kembali, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. Kita antarkan sampai ke keluarga, tentunya banyak keluarga yang berterima kasih,” ujar Supomo, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (04/01/17).
Dia menambahkan, banyak juga kejadian-kejadian yang diluar dugaan, ada juga mereka yang tahlilan sampai 1000 harinya, dan kemudian tiba-tiba mereka kembali dikira keluarganya sudah meninggal.
Menurut Supomo, di Surabaya ada beberapa panti yang terus dioptimalkan untuk mengurusi PMKS, dan di Surabaya sendiri merupakan panti yang terbesar dalam menangani masalah PMKS, dengan jumlah sekitar 1600 penghuni.
“Di panti sendiri kita tangani layaknya manusia, kodratnya manusia, kita obatkan, kita beri pelatihan, kita berikan makan dan pakaian yang layak, agar mereka bisa hidup lebih baik. Paling mendominasi di liponsos saat ini adalah ODGJ, untuk pengobatannya biasanya secara longtime, kita opnamekan dulu selama satu minggu di rumah sakit, kemudian kita rawat ke tempat kami, selanjutnya kita antar mereka obat jalan secara rutin ke rumah sakit, lha itu butuh waktu lama, bahkan puluhan tahun, karena penyembuhannya juga butuh waktu yang lama,” imbuh Kadinsos.
Saat ini, Sambung Supomo, liponsos sendiri telah dilakukan perluasan, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para penyandang PMKS. Jumlah penghuni liponsos saat ini yang laki-laki sekitar 800 dan perempuan sekitar 400, jumlah totalnya mencapai sekitar 1600 PMKS, dengan dibantu sekitar 150 petugas.
“Upaya-upaya terus kami lakukan untuk melayani mereka, selain melakukan perluasan liponsos, juga kita terus lakukan pengobatan, ada juga yang sudah mendekati sembuh itu kita rekreasikan ke kebun binatang, ke taman-taman, kita ajak mereka jalan-jalan, sebagai upaya untuk mengingat kembali memori mereka, upaya apapun kita tempuh agar mereka cepat sembuh,” tambahnya.
Supomo menuturkan, Pemkot saat ini lebih meningkatkan kuantitas dari pengawasan, pemantauan, dan pengendalian, untuk mengantisipasi datangnya PMKS ke Surabaya.
“Kita terus gerakkan Kecamatan, Kelurahan RT dan RW, dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya permasalahan sosial dan keamanan, itu juga dalam rangka mengantisipasi timbulnya teroris di Surabaya, siapa pun boleh datang ke Surabaya, asalkan kemudian mereka mempunyai tujuan yang jelas, kalau mereka disini ketahuan menjadi PMKS, maka akan kita tertibkan dan kalau bisa kita ajak ngomong, maka akan langsung kita pulangkan ke daerah asal. Setiap bulan sekitar 50 sampai 60 PMKS dipulangkan ke daerah asal, dan setiap hari yang datang ke tempat kami dari hasil penertiban itu sekitar tiga sampai empat orang yang datang,” tuturnya.
Perlu diketahui, selain panti untuk lansia, Pemkot juga memiliki panti khusus untuk rehabilitasi sosial bagi eks penyandang penyakit kusta, tepatnya di daerah Babat Jerawat, Benowo, terang Supomo. Di tempat ini mereka ditampung, dengan jumlah total 118 orang, dan sekitar 18 yang teridentifikasi sebagai penduduk Kota Surabaya.
“Walaupun dokter telah menyatakan mereka sembuh, kebanyakan mereka tidak mau untuk dipulangkan, ada yang memang tidak memiliki rumah dan ada juga ketika dipulangkan mereka tidak diterima oleh keluarga dan masyarakat, itu akhirnya kita tampung kembali di Pondok Sosial eks penderita kusta,” terang Supomo, selaku Kepala Dinas Sosial Surabaya. (q cox)