Politik

Pemkot Surabaya Usulkan Penggabungan 2 OPD, Ketua Pansus: Alasannya Belum Kuat

81
×

Pemkot Surabaya Usulkan Penggabungan 2 OPD, Ketua Pansus: Alasannya Belum Kuat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Komisi D DPRD Surabaya mendapatkan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai Pansus Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang usulan penggabungan Bakesbang-Linmaspol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya ini telah terbentuk dan bekerja sejak tanggal 16 Januari 2018, yang diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya tidak lebih dari waktu yang disediakan, yakni selama 60 hari kerja.

BF Sutadi ketua Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya, mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyelenggarakn pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

“Pembahasan sudah masuk kepada materi, masuk pasal-pasal yang bakal diubah dan yang masih harus di diskusikan, termasuk soal usulan penggabungan dua OPD, yakni Bakesbang-Linmaspol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ucapnya. Rabu (31/1/2018)

Dia menuturkan, bahwa usulan eksekutif (Pemkot Surabaya) soal penggabungan dua OPD dengan alasan efisiensi dan keterbatasan SDM, dinilai belum kuat karena masing-masing OPD mempunyai peran yang sangat vital.

“Pansus masih belum sependapat dengan alasan itu, kususnya untuk OPD BPBD yang menurut kami harus kuat, oleh karenanya tidak semestinya digabung dengan OPD lain, karena potensi bencana termasuk banjir, kebakaran dll harus dihadapi kota ini, khususnya bagaimana warga kota harus paham dan sadar akan tanggap bencana, apapun jenisnya,” tandas ketua Fraksi Partai Gerindara DPRD Surabaya ini.

Untuk itu, ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini menegaskan jika pihaknya masih butuh kepastian wacana penggabungan dan organisasinya, dengan melakukan konsultasi ke BPBN pusat di Jakarta. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *