HukrimNasional

Begini Refleksi Polres Tanah Bumbu di Akhir Tahun 2021

63
×

Begini Refleksi Polres Tanah Bumbu di Akhir Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Kapolres Kabupaten Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, di akhir tahun 2021 menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana, baik tindak pidana umum, curanmor, curas, kasus narkoba, arisan bodong, investasi bodong, laka kerja dan pengeroyokan mengakibatkan orang meninggas dunia.

Dari semua kasus yang terjadi di tahun 2021 ini maka bila dibandingkan dengan kasus – kasus yang terjadi di tahun 2020, ada yang menurun ada juga yang meningkat.

“Di sepanjang tahun 2021, terdapat kasus-kasus yang cukup menonjol dan semuanya sudah tertangani dengan baik, seperti Laka kerja di PT. CAS, kasus Narkoba, Kasus Arisan Bodong, Pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, serta Kasus Investasi Bodong,” papar Kapolres Tanbu.

Dijelaskannya, jumlah kasus tindak pidana di tahun 2020 mencapai 377 kasus, sedangkan di tahun 2021 terdapat 342 kasus, jadi mengalami penurunan 35 kasus, (19%) . Hal ini perlu dicatat bahwa setiap kasus atau tindak pidana selalu ditangani dengan baik dan selalu diproses sesuai dengan prosedur.

“Sementara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2020 terdapat 52 laka lantas , sementara ditahun 2021 mengalami kenaikan. jumlah laka lantas ditahun 2021 menjadi 53, jadi ada kenaikan 1 kasus laka lantas.” tambah Kapolres.

Laka lantas sering terjadi karena diakibatkan kelalaian manusianya dengan berbagai indikator. “Misalnya tidak memperhatikan rambu – rambu lalu lintas, tidak memperhatikan kondisi jalan yang ramai serta kebanyakan laka lantas terjadi akibat kurangnya konsentrasi bagi pengendara,” jelasnya

Dijelaskannya bahwa Polres Tanah Bumbu di tahun 2021 telah melakukan berbagai upaya khususnya dalam penanganan penyebaran Covid 19 di masyarakat

“Tentu kami tidak bekerja sendiri namun kami beserta unsur muspida lainnya ikut bersama – sama membantu pemerintah Daerah untuk menangani kasus Copid 19 ini, dan Alhamdullillah sekarang sudah berada pada level 1,” tandasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *