BisnisNasional

Korlantas Polri dan Jasa Marga Sosialisasikan Penerapan ETLE di Jalan Tol Jasa Marga Group

98
×

Korlantas Polri dan Jasa Marga Sosialisasikan Penerapan ETLE di Jalan Tol Jasa Marga Group

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group. Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran _Over Load_ dan _Over Speed,_ dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol yang nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga yaitu _Speed Camera_ di ruas jalan tol untuk pelanggaran _Over Speed_ dan _Weigh In Motion_ (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara _real time_ untuk pelanggaran _Over Load_.

“Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu “Jalan Yang Berkeselamatan”. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” katanya.

Sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group dilaksanakan dalam rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Jasa Marga, Virtual Roadster Festival, yang dilaksanakan pada Selasa (01/03). Turut hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Kaden Wal PJR Korlantas Polri Kombes Pol Juni dan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus.

Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.

“Untuk faktor pengemudi di antaranya karena _Over Speed,_ yaitu sebanyak 42,9% dari total jumlah kecelakaan. Tidak hanya karena _Over Speed,_ faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/_Over Load_ adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” papar Heru.

Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit _Speed Camera_ (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

“Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol) yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” jelasnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.

“Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa, Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan _Over Speed_ dan _Over Load._

“BPJT sangat mendukung kerjasama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti _Over Speed_ dan _Over Load._ Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya kita sudah _on the right track_, namun kita harapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital,” ujar Danang.

Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan melaksanakan _launching_ ETLE Nasional termasuk di dalamnya yang akan diterapkan pada ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Jasa Marga sangat menyambut baik bentuk kolaborasi Korlantas dengan Jasa Marga, dan mendukung secara penuh terlaksananya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *