NasionalPemerintahan

Samakan Persepsi, BKDPSDM Tanbu Gelar FGD dan Sosialisasi Aturan Pensiun PNS

55
×

Samakan Persepsi, BKDPSDM Tanbu Gelar FGD dan Sosialisasi Aturan Pensiun PNS

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi peraturan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar di Kantor BKDPSDM Tanbu di Batulicin, Senin (12/09/2022).

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin membuka secara resmi kegiatan yang menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara(BKN) A Darmuji selaku narasumber.

Kelapa BKDPSDM Tanbu Rusdiansyah melalui Sekretaris Dinas BKDPSDM Abdul Khalik mengatakan FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKDSDM Tanah Bumbu yang tujuannya untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar mereka memahami sepenuhnya aturan-aturan baru tersebut.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin dalam sambutanya mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bhakti.

“Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” ucap Mantan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar tersebut.

Sedangkan Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji berharap pengelola kepegawaian di masing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nanti.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji juga menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Tanbu yang diterima Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Adminsitrasi Umum Andi Aminuddin.

Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII terkait pencapaian verifikasi pemutahkiran data mandiri (PDM) sebesar 67,80% dan Approval PDM sebesar 97,97%. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *