Pemerintahan

Pemkot Surabaya Tugaskan RT/RW Gotong – Royong Lakukan Pendataan Warga Miskin 

80
×

Pemkot Surabaya Tugaskan RT/RW Gotong – Royong Lakukan Pendataan Warga Miskin 

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menugaskan para RT/RW, LPMK, dengan warga sekitar untuk saling berkolaborasi dan bergotong – royong dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di perkampungan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kolaborasi antara RT/RW, LPMK, dan warga setempat bisa melakukan penyisiran dan pemetaan terhadap keluarga yang pendapatannya kurang dari Rp 5 juta. Sebab, mulai tahun 2023, Pemkot Surabaya akan mengucurkan Rp 3 Triliun dari APBD Kota Surabaya untuk pemberdayaan UMKM serta belanja barang dan jasa.

“Tugas RT/RW dengan LPMK dengan masyarakat adalah menentukan siapa (warga) dalam RT itu yang membutuhkan, termasuk warga miskin. Karena itu, untuk menentukan warga miskin dalam satu RT, maka harus ada perwakilan RT dan 10 persen dari jumlah warga dengan lurah setempat,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (21/11/2022).

Sebab, menurutnya, Lurah setempat harus memberikan penjelasan mengenai kategori atau klaster warga miskin di Kota Surabaya. “Tidak seperti sekarang yang due (punya) motor atau mobil mlebu (masuk) keluarga miskin, nanti ditujukan kepada warganya, pantaslah wong iki nerimo (menerima)?,” ujar dia.

Jika berdasarkan penyisiran dan pemetaan warga miskin tersebut, terdapat keluarga yang sesuai dengan kategori warga miskin, maka akan dimasukan dalam kategori itu. Karenanya, hal ini menjadi koreksi bersama antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya.

“Kalau dia punya motor berarti bukan masuk keluarga miskin, tapi mungkin masuk kategori keluarga pra miskin. Keluarga miskin adalah orang yang meminta penghasilan, karena penghasilan untuk makan saja tidak bisa. Tapi kalau dia penghasilan untuk cicil motor, berarti dia masuk keluarga pra miskin, dia sudah sejahtera tapi masih dalam kategori pra miskin,” jelas dia.

Namun, Cak Eri sapaan lekatnya tidak menampik bahwa masih banyak pemikiran masyarakat bahwa warga bisa mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya, jika warga tersebut masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Lah ini yang harus dibereskan. Kalau dia tidak masuk dalam kategori keluarga miskin, tapi masuk keluarga pra miskin maka bantuan itu harus dapat semuanya,” kata dia.

Lebih lanjut, Cak Eri menerangkan bahwa berbagai bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya memudahkan masyarakat menikmati fasilitas di Kota Pahlawan. Diantaranya, sekolah gratis tingkat SD dan SMP Negeri, serta pemanfaatan pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC). Yakni, kerjasama Pemkot Surabaya dengan BPJS Kesehatan sebagai komitmen memberikan jaminan kesehatan.

“Sedangkan rumah tidak layak huni (Rutilahu) maka keluarga miskin dulu yang diselesaikan baru keluarga pra miskin. Ini semua harus sadar untuk merubah mindset (kebiasaan) dengan kekuatan warga yang guyub,” pungkasnya. (Q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *