Pemerintahan

Pemkot Luncurkan SIPSU, Permudah Warga Cek Penyerahan PSU se-Kota Surabaya

81
×

Pemkot Luncurkan SIPSU, Permudah Warga Cek Penyerahan PSU se-Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya meluncurkan SIPSU, yaitu sistem informasi spasial dan tabular dari Basis Data Penyerahan Sarana, Prasarana dan Ultilitas (PSU) perumahan se-Surabaya yang berbasis website. Sistem ini untuk mempermudah warga dalam mengecek penyerahan PSU se-Kota Surabaya.

“Jadi, selama ini banyak warga yang tanya, apakah perumahan saya ini sudah diserahkan atau tidak PSU-nya, PSU apa saja yang sudah diserahkan dan PSU mana saja yang belum? Pertanyaan itu seringkali ditanyakan kepada kami, akhirnya kami membuat sistem ini untuk mempermudah warga dalam mengecek,” kata Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajad di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023).

Adapun alamat WEB SIPSU adalah https://sipsu.dprkpp.web.id/ yang terintegrasi dengan WargaKu Surabaya (Playstore), https://ehousing-dprkpp.surabaya.go.id/ (aplikasi smartphone), dan situs web DPRKPP: https://dprkpp.surabaya.go.id/

“Melalui tiga website ini, maka warga bisa mengecek langsung PSU perumahannya. Kami harap ini bisa membantu warga untuk mengetahui PSU perumahannya,” katanya.

Menurutnya, dalam web ini tersaji berbagai informasi tentang PSU se-Surabaya, mulai dari peta sebaran perumahan se-Surabaya yang mempunyai kewajiban penyerahan PSU, data identitas perumahan dan progres penyerahan PSU perumahan, alur penyerahan PSU oleh warga atau perumahan yang pengembangnya tidak diketahui keberadaannya dan berkewajiban dalam penyerahan PSU, dan jawaban atas pertanyaan umum seputar penyerahan PSU.

“Saat membuka web tersebut, ada pula fasilitas live chat untuk menanyakan berbagai hal tentang PSU. Silahkan ini dimanfaatkan untuk bertanya apapun tentang PSU di Surabaya,” tegasnya.

Di samping itu, Irvan juga memastikan bahwa sejak beberapa tahun terakhir ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan terus mendorong pengembang untuk menyerahkan PSU-nya. Sebab, pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016.

“Nah, sampai dengan akhir tahun 2022, terdapat 127 pengembang yang terdiri dari 244 perumahan,” ujarnya.

Adapun PSU yang sudah diserahkan sampai tahun 2022 sebanyak 170 lokasi dengan luasan sebesar 2.035.861,72 meter persegi dan dengan total nilai perolehan aset sebesar Rp 3,3 triliun atau Rp 3.301.239.285.636,07. Khusus di tahun 2022, pemkot menerima PSU di 30 lokasi dengan luasan sebesar 660.640,68 meter persegi dan dengan total nilai perolehan aset sebesar Rp 1,9 triliun.

“Alhamdulillah di tahun 2022, PSU yang sudah diserahkan melebihi target. Untuk tahun 2023, target penyerahan PSU sebanyak 35 lokasi. Semoga target ini dapat didukung oleh para pengembang,” ujarnya.

Irvan juga menjelaskan PSU yang sudah diserahkan itu bermacam-macam, ada yang berupa jalan dan saluran, ada yang berupa fasum, RTH atau jalur hijau, dan ada juga PSU makam. PSU yang sudah diserahkan itu langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di Kota Pahlawan. Khususnya untuk pengendalian banjir dan integrasi jaringan drainase, serta menciptakan lapangan pekerjaan, dan public open space.

 “Jadi, aset kita di pemkot terus bertambah dengan adanya penyerahan PSU ini, dan aset ini langsung dimanfaatkan oleh warga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *