BATULICIN (Suarapubliknews) ~ Bupati Zairullah Azhar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Rencana 2024.
Musrenbang mengusung tema “Akselerasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kemaritiman dan Agro Industri Menuju Masyarakat Madani” dilaksanakan di Mahligai Bersujud, Kapet, Batulicin, Jumat (17/3/2023).
Peserta Musrenbang RKPD terdiri dari Kepala SKPD, Kepala bBgian, Camat, Lurah dan Kepala Desa, dan sejumlah perusahaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Para Musrenbang tersebut Zairullah didampingi Sekda Dr Ambo Sakka, anggota DPRD Tanah Bumbu Fawahisah Mahabatan, Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat.
Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar mengatakan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan reencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Forum musrenbang RKPD laksanakan hari ini, memiliki peran penting dan bernilai strategis guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang komprehensif, terarah, terukur dan sustainable. Terutama dalam mensinergikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu periode tahun 2024, dangan arah kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyusun program- program strategis, dan sumber pembiayaan.
“Dalam rangkaian Musrenbang kali ini, saya sudah menyampaikan perlunya kita fokus pada isu-isu strategis yang dihadapi yaitu kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, stunting, ketimpangan pendapatan, dan pembiayaan pembangunan,” katanya.
Oleh karena itu, penyusunan RKPD tahun 2024 ini, harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Tanah Bumbu secara tepat dan strategis.
Sehingga, lanjutnya, Output dari musrenbang RKPD ini dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (q cox, Imran)