Nasional

Wabup Tanbu Saksikan Aparat Satpol-PP Sita Ratusan Botol Mihol

64
×

Wabup Tanbu Saksikan Aparat Satpol-PP Sita Ratusan Botol Mihol

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Jajaran Satpol PP Damkar Pemkab Tanha Bumbu (Tanbu) kembali melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Satui Selasa (08/05) kemarin.

Giat ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor di kantor Satpol PP setempat.

“Minuman beralkohol itu kami sita kerena berdasarkan laporan masyarakat, ada pihak yang mengedarkannya tanpa ijin. Dengan sigap kami langsung turun  untuk mengamankan barang tersebut,” kata Danru Satpol PP Supiansyah.

Dia mengatakan, pemilik warung itu berinisial Tj, namun pada saat pengamanan barang bukti tersebut,  pemiliknya tidak berada di tempat.

“Toko itu hanya di jaga pembantunya, namun kami tetap memproses dan ratusan barang itu langsung kami angkut ke Kantor Satpol PP,” tegasnya.

Disaat yang sama, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah wanita yang di duga sebagai pemandu lagu di salah satu karoeke di Kecamatan Satui.

“Dalam beberapa hari ini kami sudah  mengamankan sejumlah minuman beralkohol dan wanita yang diduga sebagai wanita penghibur. Mereka kami serahkan kepada pihak Dinsos setempat dan minuman yang tak berijin itu siap untuk di musnahkan,” pungkasnya.(q cox/Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *