Jatim Raya

Polres Kediri Musnakan Ratusan Miras dan Ribuan Pil Koplo

8
×

Polres Kediri Musnakan Ratusan Miras dan Ribuan Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Bertempat di halaman Mako, Polres Kediri memusnahkan ribuan butir pil koplo jenis doubel L dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Jum’at (11/5/2018) pagi

Kegiatan diksaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, dan seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 selama 10 hari terakhir.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan dari 165 kasus yang berhasil diungkap Polres Kediri dan telah memiliki kekuatan hukum,” kata Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan Sabtu (12/5/2018)

Adapun165 keseluruhan kasus itu terdiri dari kasus pengedar miras ilegal sebanyak 151 kasus, sisanya sebanyak 14 kasus adalah  peredaran gelap narkoba.

”Dalam kasus ini kami berhasil menangkap 151 orang pelaku pengedar miras tanpa izin dan 16 orang pelaku peredaran gelap narkoba,” jelasnya

Dalam sambutannya, AKBP Erick meminta kepada seluruh jajaran kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar lebih semangat lagi dalam memerangi peredaran miras dan narkoba.

“Kalau hari ini kita mendapatkan hasil sekian ratus barang bukti, kedepan kita harus tingkatkan lagi. Jangan sampai kita lengah. Mari kita perangi bersama dan selamatkan generasi emas di Kabupaten Kediri,” ajaknya.

Dia juga meyampaikan bahwa Satreskoba Polres Kediri juga menemukan peredaran narkoba jenis pil dengan merek Y dan jenis Erpha.

“Pil jenis ini lebih keras. Pil Erpha dan Y ini lebih keras dari double L, ini sudah beredar di Kediri, dan 7 pengedarnya sudah tertangkap,” tegas Kapolres.

Untuk diketahui, jumlah total barang haram yang dimusnahkan Polres Kediri terdiri 2.500 botol minuman keras dan 216.000 butir Pil Double L. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *