SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Temuan makanan terduga mengandung bahan berbahaya di sentra kuliner Kya Kya Kembang Jepun meresahkan pedagang di kawasan tersebut, akibat ketidakterbukaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) selaku pemeriksa.
Koordinator kya kya, Haka Wallesa mengatakan BPOM tidak menyebutan tenant apa yang ditemukan kandungan berbahaya tersebut. “Saat sidak kemarin BPOM tidak hanya mengambil sample tenant di area Kya Kya, namun juga dari beberapa pedagang di sekitar sini. Kami berharap BPOM bisa terbuka menyebutkan tenant yang dimaksud, sehingga kami sebagai penanggungjawab bisa langsung menindak tenant tersebut,” katanya.
Wakil humas pemerintah kota Assosiasi Pengusaha Kafe Restoran Indonesia (Apkrindo) ini menambahkan untuk tenant dibawah naungan Apkrindo, pihaknya berani menjamin tidak ada yang melanggar. “Untuk Apkrindo sendiri dari awal ketat dalam menyeleksi anggota yang gabung di Kya Kya, terlebih tenant – tenant ini sudah punya outlet di banyak tempat,” tambahnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur Tjahjono Haryono juga menyatakan kekecewaannya dengan pihak BPOM yang memberikan statment tanpa menjelaskan tenant atau produk apa yang dimaksud.
“Kami mendukung adanya swepping tersebut agar semuanya tertib, namun setidaknya ada pengawalan terhadap pemberitaan agar tidak menjadi bola liar yang akhirnya mempengaruhi keberadaan tenant – tenant yang ada. Terlebih pemberitaan tersebut seolah menyudutkan salah satu anggota kami. Kami berharap BPOM terbuka dan dapat menjelaskan terkait temuannya,” katanya. (q cok, tama dini)