Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Gubernur Khofifah : Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim tertinggi secara nasional

133
×

Gubernur Khofifah : Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim tertinggi secara nasional

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO (Suarapubliknews) ~ Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023 di Ubaya Training Center, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Selasa (28/11).

Gelaran ini diikuti oleh 1.700 orang petani hutan dari 27 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peran dan kontribusi KUPS, KTH, dan LMDH terhadap berbagai capaian pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Jatim.

“Terimakasih atas kolaborasi dan sinergi panjenengan semua sehingga banyak capaian di sektor perhutanan kita. Keberhasilan di sektor perhutanan ini yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Beberapa capaian tersebut antara lain Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) KTH Jatim tertinggi secara nasional. Berdasarkan rekapitulasi penginputan NTE KTH pada aplikasi SiMLuh sampai dengan tanggal 27 November 2023 pukul 13.00 WIB, untuk periode tahun 2023 Jatim sudah mencapai Rp 170 miliar dan Nasional mencapai Rp 544 miliar.

“Capaian realtime ini menjadikan Jatim sebagai Provinsi dengan NTE KTH Tertinggi secara Nasional. Meskipun capaian ini masih terus bergerak secara realtime, Saya sangat optimis Nilai Transaksi Ekonomi Jatim masih dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, jumlah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Pasca-ditetapkannya KHDPK oleh kementerian LHK, capaian Perhutanan Sosial di Jatim hingga dengan September 2023 sebesar 188,370.98 hektare (ha).

Angka ini tertinggi secara nasional. Bahkan dua kali lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya seperti Jawa Tengah sebesar 92,364.09 ha. Atau 5 kali lebih tinggi dari Jawa Barat sebesar 38,821.75 ha, 7 kali dari Banten dengan total 24.482,82 ha dan 100 kali lebih tinggi dari Yogyakarta dengan jumlah 1.565,88 ha.

Luasan hutan sosial Jatim yang besar juga berseiring dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Dimana hingga September 2023 Jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 129.627 kepala keluarga (KK). Sedangkan Jateng 23.327 KK, Jabar 21.159, Banten 15.544 KK dan Yogyakarta 5.005 KK.

“Di Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektar. Dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit,” ungkapnya.

Gubernur Khofifah mengatakan, KUPS-KUPS yang telah terbentuk tersebut merupakan start up yang perlu didukung dalam pengembangan usahanya untuk bisa berorientasi ekspor. Di Jawa Timur telah ada 2 KUPS yang berkelas KUPS Platinum, artinya KUPS ini berorientasi ekspor atau sudah punya pasar internasional, yaitu KUPS Talas dan KUPS Pisang LMDH Wono Lestari di Lumajang. Sementara untuk gold telah terbentuk 34 KUPS, Silver 369 KUPS dan blue sebanyak 360 KUPS.

KUPS, KTH dan LMDH sebagai kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan, memiliki peran yang sangat penting. Kelompok petani hutan, memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan. Tak hanya itu saja, merekalah yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan.

“Hutan sosial harus terus kita maksimalkan. Dengan adanya kelompok-kelompok ini baik Kelompok Perhutanan Sosial atau Kelompok Tani Hutan, dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasi hutan bukan kayu maupun memanfaatkan jasa lingkungannya,” lanjutnya.

Melihat peran dan fungsi mereka yang sangat penting, menurut Gubernur Khofifah perlu adanya pendampingan dan fasilitas untuk kelompok tani khususnya pada skala usaha yang memadai.

“Jadi harus terus didorong dan didukung aspek usahanya sehingga perlu adanya pendampingan, integrasi dan kolaborasi baik antar Kemeterian / Lembaga terkait di pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Provinsi dan kabupaten/kota penting untuk bersama-sama membantu pengembangan usaha dan bisnis petani hutan, sehingga kegiatan seperti ini diharapkan mampu menjadi ajang memperkuat jejaring dan pengembangan usaha para petani hutan,” imbuhnya.

Pengembangan usaha petani hutan, merupakan potensi yang besar. Terlebih Jatim memiliki produk komoditas hutan yang sangat tinggi. Saat ini komoditas yang dikembangkan oleh KTH/LMDH dan KUPS, di Jawa Timur tercatat ada 62 jenis potensi komoditas.

Dari jumlah tersebut, rata-rata produk komoditas petani hutan Jatim telah layak ekspor dan mampu menembus pasar internasional. Sebagai contoh kopi agroforestri dengan merek Javeast Coffee’ berhasil diekspor ke Mesir secara bertahap hingga 200 ton dengan total nilai lebih dari Rp 6,2 miliar pada bulan November 2022.

“Javeast Coffee ini merupakan merek dagang yang digunakan untuk memasarkan hasil kopi petani hutan dari tiga kabupaten, yaitu Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang dan Desa Kare Kecamatan Kare Kabupaten Madiun,” tuturnya.

Adanya produk hutan kualitas ekspor ini, tentunya membuka akses pasar bagi kopi produksi petani hutan yang dikembangkan melalui sistem tanam agroforestri. Pola tanam ini memiliki keunggulan, selain memberikan nilai tambah juga berdampak positif terhadap lingkungan antara lain menjaga konservasi tanah dan air, iklim mikro dan meningkatkan serapan karbon. Selain kopi, komoditas ekspor KTH/LMDH lainnya yang tembus pasar internasional yaitu Rajangan Daun Talas Beneng, sebagai pengganti tembakau, atau kepentingan herbal.

Di Kabupaten Nganjuk, Jombang dan Mojokerto terdapat 24 KTH/LMDH yang bermitra dengan ekportir untuk areal tanam seluas ±171 ha dengan tujuan ekspor ke Australia. Di Kabupaten Lumajang, Kediri, Blitar dan Tulungagung KTH/LMDH juga telah berhasil ekspor. Permintaan terbesar rajangan Daun Talas ini datang dari Australia, Amerika Serikat, Inggris dan Uni Emirat Arab.

“Komoditas lainnya yaitu Gula Aren cair produksi KTH di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan juga mampu menembus pasar ekspor di Canada, dengan volume ekspor perdana pada Pebruari 2023 sebesar 1,3 ton gula aren cair. Jadi intinya kita terus mendorong agar terwujudnya kelompok-kelompok usaha yang produktif, mandiri dan mampu menembus pasar ekspor,” bebernya

Berdasarkan data KLHK melalui SK Menteri Kehutanan Nomor SK.395/Menhut-II/2011, luas kawasan hutan dan kawasan konservasi di daratan Jatim seluas 1.357.640,00 ha, luas kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani di Provinsi Jawa Timur seluas 1.127.514 ha.

Pasca UU CK, luas kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani di Jatim menjadi seluas 625.482 ha atau sebesar ±45,38 persen dari total luas kawasan hutan Perum Perhutani di Pulau Jawa dan luas KHDPK di Jatim seluas 502.032 ha atau sebesar ± 45,48 persen dari total alokasi KHDPK di Pulau Jawa.

Sementara, untuk kumpulan petani yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar Kawasan hutan di Jatim terdapat 5.370 lembaga KTH dengan keanggotaan 239.346 KK, LMDH sejumlah 1.829 lembaga dengan keanggotaan sejumlah 544.050 KK.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada kelompok perhutanan sosial atas inisiasi dan produktivitasnya bagi desa dan lingkungan sekitar.

“Terima kasih kepada panjenengan semua atas inisiasi desa devisa, inisiasi desa wisata. Sebagian besar desa wisata yang memiliki keindahan dan keunggulan kompetitif maupun komparatif sebagian dikelola dari kelompok perhutanan sosial. Dan Insyaallah sudah memberikan produktivitas yang luar biasa bagi desa dan lingkungan sekitarnya,” pujinya. (q cok,  tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *