Jatim RayaPeristiwa

Akan Masuk ke Kota Surabaya, Sejumlah Pemudik Harus Putar Balik

13
×

Akan Masuk ke Kota Surabaya, Sejumlah Pemudik Harus Putar Balik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Petugas Gabungan yang terdiri dari anggota TNI- Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub Kota Surabaya pada Kamis (6/5/21) dinihari, melakukan penyekatan pemudik di 17 titik pintu masuk kota Surabaya.

Salah satunya di titik penyekatan pemudik yang berada dikawasan jalan raya Pakal atau tepatnya di terminal Benowo Surabaya, yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya dari Kabupaten Gresik.

Penyekatan Pemudik yang dipimpin langsung oleh Camat Pakal Tranggono dan Kapolsek Pakal AKP Christian B.Y ini, menyasar kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2, yang ber plat nomor luar kota Surabaya atau Gresik.

Dalam kegiatan penyekatan yang dimulai tepat pada tanggal 6 Mei, pukul 00.00 dinihari tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan pemudik yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor dari luar Kota Surabaya, tanpa mengantongi dokumen atau surat keterangan untuk mudik ke Kota Surabaya.

Karena tidak bisa menunjukan dokumen, maka petugas akhirnya memerintahkan pengemudi kendaraan tersebut untuk memutar balik, kembali ke daerah asal pemudik.

Camat Pakal Surabaya Tranggono mengatakan, kegiatan penyekatan ini digelar sesuai dengan imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

“Kegiatan penyekatan pemudik ini, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang melarang warga mudik lebaran yang mulai efektif pada tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021 mendatang”, Ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Pakal AKP Christian B.Y saat dikonfirmasi tentang temuan pelanggar saat penyekatan ini menyebutkan, ada beberapa kendaraan 4 dan roda 2 yang harus putar balik ke daerah asal, serta beberapa pengendara dikenai sanksi tilang karena tidak memakai masker dan melanggar peraturan lalu lintas.

“Ada beberapa kendaraan roda 4 dan roda 2 yang kami arahkan putar balik ke daerah asal, karena mereka tidak mengantongi dokumen atau surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar bisa masuk ke wilayah kota Surabaya, serta sejumlah pengendara yang kami beri sanksi tilang karena tidak memakai masker dan melanggar peraturan lalu lintas”, ujarnya.

Petugas berharap, masyarakat bisa mematuhi larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah, lebih ke arah penanganan pandemi, agar covid-19 di Indonesia segera usai. (q cox, IT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *