Politik

Apresiasi Penolakan Wali Kota Surabaya, Politisi PDIP Surabaya Tak Sabar Ganti Gubernur

18
×

Apresiasi Penolakan Wali Kota Surabaya, Politisi PDIP Surabaya Tak Sabar Ganti Gubernur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Polemik program bantuan sosial bagi siswa tidak mampu di tingkat SMA/SMK, sepertinya akan tetap menggantung. Pasalnya Gubernur Jatim terkesan “bergeming” dengan persoalan sosial di Kota Surabaya ini.

Menurut Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya, sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya dirinya tetap berharap agar Pakde Karwo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jatim bisa peka dan luluh hatinya.

Namun jika ternyata sikapnya tidak berubah, Agustin hanya bisa berharap kepada Saifullah Yususf (Gus Ipul) yang saat ini di posisi Wakil, agar segera memenangkan Pilkada 2018, dan menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Saat ini kan Gus Ipul tidak punya wewenang kebijakan soal itu, karena posisinya di Wagub, tetapi jika nanti sudah di posisi Gubernur, maka upaya pelimpahan wewenang untuk Kota Surabaya itu bisa dilaksanakan, untuk itu partai kami bertekat untuk memenangkannya,” ucapnya. Rabu (15/11/2017)

Ditanya soal perbedaan pendapat di internal PDIP Surabaya, anggota dewan empat periode ini dengan tegas menolak. Karena saat ini partainya sedang dalam meningkatkan konsolidasi pemenangan pasangan Gus Ipul-Anas di Pilgub Jatim 2018.

“Tidak benar kalau ada selisih pendapat di intern Fraksi PDIP, tidak ada perbedaan kok, karena kami sudah sepakat untuk memenangkan Gus Ipul menjadi Gubernur Jatim, agar niat kami merealisasikan Bansos untuk siswa tidak mampu bisa terlaksana,” tegasnya.

Karena, lanjut Agustin, sampai saat ini sepertinya Gubernur Jatim masih belum bisa berubah dengan sikap dan pendapatnya, yakni tidak ada niat untuk menggunakan UU tentang pelimpahan wewenang ke daerah tingkat Kab/Kota terkait pengelolaan SMA/SMK.

“Persoalan Bansos itu sebenarnya tidak sulit, jika Gubernur mempunyai Good Will maka akan berjalan, karena cukup dengan menggunakan salah satu klausal di UU terkait pelimpahan wewenang dengan cara mengeluarkan Pergub, sehingga Kab/Kota termasuk Surabaya bisa menggunakan APBD nya untuk membantu siswa tidak mampu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Agustin juga menyarankan kepada Gubernur Jatim agar melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah tingkat Kab/Kota terkait bansos jika APBD Jatim memang tidak mencukupi, karena saat ini sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai pengelola SMA/SMK.

“Kumpulkan semua kepala daerah, sampaikan jika APBD pendidikan Pemprov Jatim tidak cukup untuki program bantuan siswa tidak mampu di tingkat SMA/SMK, tentu masing-masing akan mempunyai pendapat yang berbeda berdasarkan kemampuan APBD nya, kemudian baru dicarikan solusinya berdasarkan masukan mereka juga, termasuk Surabaya,” tandasnya.

Disisi lain, Agustin juga mengapresiasi sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dengan tegas menolak berdasarkan unsur kehati-hatiannya, karena memang sulit dilakukan dan berimplikasi hukum.

“Bu Wali memang tidak bisa berbuat apa-apa jika program bantuan itu tidak ada acuan dan cantolan aturan yang mendasarinya, maka wajar jika beliau menolak karena beresiko hukum, tetapi resiko itu akan hilang jika Gubernur turun tangan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *