Politik

Apresiasi SE Wali Kota Surabaya Tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai, Ini Respon Reni Astuti

48
×

Apresiasi SE Wali Kota Surabaya Tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai, Ini Respon Reni Astuti

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Masa perang terhadap wabah covid 19 (corona) di Surabaya sampai hari ini sangat berdampak kepada kinerja pegawai (PNS/Non PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Terbaru, Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya no: 443.1/3355/436.8.3/2020 tertanggal 23 Maret 2020 tentang pengaturan jam kerja bagi pegawai (PNS/Non PNS).

Atas hal itu, Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya memberikan apresiasi kepada Risma Wali Kota, karena selama ini Reni mengaku terus menerima berbagai keluhan dari sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Sebaiknya hari ini tuntas, agar besok sudah bisa terlaksana secara keseluruhan, dan para kepala perangkat daerah segera membuat juknis dan juklak untuk pengaturan penyesuaian sistem kerjanya,” ucap Reni kepada media ini. Senin (23/03/2020)

Reni berharap, seluruh pegawai (PNS/Non PNS) bisa menjalankan juknis dan juklaknya dengan baik.

“Semoga kebijakan ini akan makin memperkuat kebijakan social distancing guna mencegah penyebaran covid-19. Dan mudah-mudah angka positif corona di Surabaya tidak makin melaju,” harapnya.

Namun Reni juga berpesan kepada pegawai (PNS/Non PNS) yang menerima SE Wali Kota Surabaya untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, karena sangat berkaitan dengan jalan dan tidaknya regulasi Pemkot Surabaya.

“Kalau sampai ada yang memanfaatkan kesempatan ini untuk yang lain, maka saya mengusulkan agar diberikan sanksi yang tegas,” tandasnya.

Tidak hanya itu, politisi perempuan asal Fraksi PKS ini juga meminta kepada Pemkot Surabaya juga mulai memikirkan sekaligus menyiapkan berbagai inovasi yang berkaitan dengan stimulus ekonomi.

“Agar program social distancing bisa berjalan dengan baik, maka Pemkot juga harus memikirkan soal stimulus ekonomi terutama yang berkaitan dengan rakyat kecil, seperti bagimana dengan nasib UMKM dan PKL di masa sekarang dan ke depan, dll,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *