Jatim Raya

Awasi Coklit, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Libatkan Masyarakat

9
×

Awasi Coklit, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Libatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur melibatkan persn masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo.

Keaktifan berbagai lapisan Masyarakat luas dalam Pilkada Sidoarjo yang diagendakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang itu salah satunya yakni diharap bisa membantu mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) dan penyusunan daftar pemilih hingga laporan dugaan kecurangan.

“Yakni bisa memberi informasi awal saat menemukan dugaan pelanggaran terkait prosedur dan tata cara Coklit dan penyusunan daftar pemilih yang terjadi di lapangan,” kata Mohammad Rasul Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Kamis (23/07/2020)

Dalam acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilbup 2020 yang digelar di salah satu hotel berlokasi di Sidoarjo itu, Rasul menjelaskan, pengawasan terhadap daftar pemilih oleh berbagai elemen masyarakat itu lantaran berimplikasi pada jumlah surat suara yang dicetak KPU Sidoarjo. Bahkan berimplikasi pada hasil pemungutan dan penghitungan suara.

“Jika penyusunan daftar pemilih tidak valid, maka, menutup kemungkinan bakal terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya dia mencontohkan di Pilkada Sampang (Madura) pernah terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), sengketa Pilkada dan sejumlah perkara lain sebagai dampak ketidakvalidan data itu,” terang Rasul

Karena itu, lanjut Rasul mengutarakan, Bawaslu mengantisipasinya dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam proses Coklit dan penyusunan daftar pemilih.

Bawaslu sosialisasi yang diikuti para aktifis GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Karang Taruna, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan para jurnalis. Elemen masyarakat bisa berperan untuk mengawasi Coklit dan penyusunan daftar pemilih.

“Bahkan juga bisa langsung melapor ke Bawaslu Sidoarjo saat menemukan dugaan pelanggaran. Baik pelanggaran yang mengarah pada pelanggaran pidana, kode etik dan pelanggaran administrasi,” tandasnya. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *