NasionalPemerintahan

Bahas Stunting, Dinkes Tanah Bumbu Gelar Pertemuan dengan Kader KPM 

18
×

Bahas Stunting, Dinkes Tanah Bumbu Gelar Pertemuan dengan Kader KPM 

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan pertemuan para Kader Pembangunan Manusia (KPM) se Kabupaten Tanah Bumbu, di Batulicin, Kamis (16/06/2022).

KPM sendiri adalah kader yang berperan untuk membantu desa dalam memfasilitasi pelaksanaan integritas intervensi penurunan stunting di tingkat desa.

Kader tersebut berasal dari masyarakat sendiri seperti kader Posyandu, Guru PAUD dan kader lainnya yang terdapat di desa.

Pertemuan sekaligus peningkatan dan pembinaan KPM itu diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan para kader khususnya dalam hal intervensi stunting di desa masing-masing.

Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat, Retno Tri Rahmawati, selaku panitia, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan kompetensi KPM dalam program kesehatan sebagai upaya pencegahan stunting.

Khususnya KPM mampu mekaksanakan peran dan tugasnya di desa dalam menjalankan program kesehatan. KPM mampu menjalankan perannya sebagai Fasilitator Program Kesehatan di wilayah desa masing-masing.

Manfaatnya adalah tersedia KPM yang meningkat kemampuannya hingga berjalannya kegiatan Program Kesehatan di desa lokus stunting dengan difasilitasi oleh KPM Desa.

Adapun materi kegiatan pertemuan tersebut adalah, Program Kesehatan di desa dalam upaya percepatan pencegahan stunting, peran dan fungsi KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa utamanya melalui pemantauan sasaran rumah tangga 1.000 HPK serta perencanaan, sasaran dan pelaporan Program Kesehatan dalam upaya percepatan Pencegahan Stunting.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 144 orang KPM dari berbagai desa di Bumi Bersujud.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris, Arman Jaya Riki mengatakan bahwa angka stunting pada tahun 2018 secara Nasional sebanyak 27%, pada tahun 2020 berubah menjadi 18%.

Secara definisi stunting adalah adanya keterlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan usianya. Secara penelitian adalah selalu ada keterlambatan pertumbuhan fisik lambat matang, serta kecerdasannya dibawah rata-rata usia normal yang seharusnya.

“Untuk menciptakan generasi yang memiliki kemampuan untuk bersaing, maka kita mempersiapkan diri untuk berusaha menjadi orang berkualitas baik secara fisik maupun secara kecerdasan dan psikologi. Oleh karena itu stunting menjadi prioritas Nasional,” ujarnya.

Sedangkan ditingkat provinsi sendiri, Kabupaten Tanah Bumbu adalah salah satu daerah yang dianggap terbaik dalam menangani percepatan pencegahan stunting. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *