Jatim RayaPemerintahan

Batasi Ruang Gerak Rentenir, Gubernur Khofifah Gencar Gulirkan Modal Usaha Ultra Mikro Zakat Produktif

29
×

Batasi Ruang Gerak Rentenir, Gubernur Khofifah Gencar Gulirkan Modal Usaha Ultra Mikro Zakat Produktif

Sebarkan artikel ini

PACITAN (Suarapubliknews) – Setelah meninjau operasi pasar murah harga minyak goreng di Kantor Bapenda Pacitan, GubernurJawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan modal usaha bagi pengusaha ultra mikro.

Sebanyak 102 pelaku usaha ultra mikro menerima uang masing-masing sebanyak Rp500 ribu dan sembako. Langkah ini terus dilakukan untuk mencegah pelaku usaha ultra mikro terjerat rentenir dan survive dalam menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pelaku usaha ultra mikro masuk dalam kelompok masyarakat rentan rniskin..lika ada goncangan potensial menjadi miskin.

Sebab kelompok ini, merupakan yang paling rentan karena tingkat pendidikan dan aksesibilitas sehingga mudah diperdaya oleh sistem keuangan informal yang bernama rentenir atau bank thithil. “Iming-iming mudah mendapat pinjaman akhirnya banyak yang terjerat dalam pusaran hutang. bunga berbunga. Bukannya makin sejahtera, justru malah terbelenggu dengan hutang,” katanya.

Di era digital ini, rentenir juga ikut bertransformasi menjadi pinjaman online alias pinjol ilegal. Modusnya tidak jauh berbeda,yakni memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat untuk mengajukan pinjaman. “Korban pinjol ilegal sudah banyak bertebaran, saya tidak ingin pelaku-pelaku usaha ultra mikro di Jatim juga rnenjadi korban rentenir atau pinjol ilegal,” ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah mengatakan, selain menghindarkan dari rentenir, fungsi zakat produ ktif tersebut juga untuk memompa optimisme pelaku usaha untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Bahkan, hampir di setiap kunjungan, Ia membagikan zakat produktif baik bersumber dari Baznas Jawa Timur maupun dari BUMDlawa Timur. “Semoga program ini bisa menjadi bantalan ekonomi bagl pelaku usaha ultra mikro di Jatim supaya terhindar ketergantungan ke rentenir,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menambahkan Pemprov Jatim menugaskan Bank BPR untuk menyediakan subsidi bunga bagi pelaku usaha ultra mikro rnaksimal Rp 10 juta ru piah. Setahun bunganya 3 persen. Sisa bunganya akan disubsidi APBD provinsi. “Saya rasa semua daerah bisa melakukan hal yang sama agar pelaku usaha mikro semakin terjamin dan terdukung,” pungkasnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *