Politik

Bela Warga Perumahaan WBM, DPRD Surabaya Minta Pemkot Jatuhkan Sanksi ke Pengembang

21
×

Bela Warga Perumahaan WBM, DPRD Surabaya Minta Pemkot Jatuhkan Sanksi ke Pengembang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) lanjutan terkait pengaduan warga perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) di jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya, Kamis (25/06/2020)

Namun hearing kali ini berbeda karena perwakilan dari pengembang perumahan Wisata Bukit Mas bisa hadir disamping perwakilan beberapa dinas terkait.

Dengan interaksi yang cukup alot, Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya sekaligus pemimpin rapat menilai jika pengembang masuk golongan pengusaha nakal.

“Ini pengembang yang hebat, padahal pengembang sekelas dia di surabaya banyak tetapi tidak senakal seperti ini,” ujar Pertiwi Ayu Krishna usai memimpin hearing.

Penasehat Fraksi Golkar ini mencontohkan salah satunya adalah warga yang akan memasang internet maupun menambah daya listirk tidak bisa padahal sekarang ditengah situasi covid-19.

“Anak anak sekolah melalui internet, indihome mau pasang saja tidak boleh, maunya beliau (Pengembang) ini, warga harus menyelesaikan IPL,” kata Ayu.

Ayu menerangkan jika seharusnya pengembang sudah waktunya menyerahkan fasos dan fasum, karena ternyata dinas terkait sudah pernah melayangkan surat terkait itu.

“Tetapi sampai dengan detik ini, mereka (Pengembang) belum menyerahkan fasum dan fasosnya, untuk itu kita rekomendasikan segala permohanan izin pengembang (WBM) dihentikan,” kata Ayu.

Tidak hanya itu, Ayu juga menegaskan, jika akan ada sanksi terhadap pengembang, kalau tidak menyerahkan fasum dan fasosnya.

“Walaupun dia (Pengembang) berubah akan kita tinjau kembali lagi sampai betul betul dia (Pengembang) tidak bisa berusaha disini (Surabaya),” tegas Ayu.

Akhirnya Komisi A sepakat mengeluarkan rekom. Dan jika tidak mengindahkan maka Komisi yang membdingi hukum dan pemerintahan ini siao untuk bertarung.

“Komisi A mengeluarkan rekomendasi dan jika diabaikan oleh pengembang, Ya tarung aja kesuwen,” tegas Ayu.

Dikonfirmasi terkait risalah rapat (rekomendasi) di Komisi A DPRD Surabaya, Manager Pengembang Wisata Bukit Mas Aditya Imanuel hanya menjawab singkat.

“Sudah itu saja ya, terima kasih saya tidak akan berkomentar lagi,” ucap Aditya. (q cox).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *