HukrimJatim RayaPemerintahan

Bersama Mensos Risma, Wali Kota Eri Terima Penyerahan Aset Property dari Kejati Jatim

13
×

Bersama Mensos Risma, Wali Kota Eri Terima Penyerahan Aset Property dari Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Akhirnya aset property bisa kembali ke tangan Pemkot Surabaya, setelah 47 tahun dikuasai pihak swasta. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang selama ini dipakai sebagai pabrik coklat.

Acara penyerahan aset tersebut dikembalikan kepada Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (4/6/2021) siang.

Hadir dalam acara serah terima, wali kota Surabaya Eri Cahyadi, dan mantan wali kota Surabaya Tri Rismaharini yang saat ini menjabat Menteri Sosial.

“Sudah 47 tahun dikuasai pihak ketiga, Alhamdulillah sekarang bisa kembali ke Pemkot Surabaya. Berupa tanah bangunan, dipakai untuk pabrik coklat,” kata Risma usai acara serah terima.

Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, setelah aset tersebut kembali ke tangan Pemkot Surabaya, pihaknya akan memaksimalkan aset untuk kepentingan warga Surabaya. “Bisa menjadi sentra UKM, yang pasti bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Surabaya,” jelasnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mochamad Dhofir, aset rumah dan bangunan tersebut berada di sejumlah lokasi di Jalan Kalisari Surabaya. “Ada 5 sertifikat. Total luasnya lebih dari 2.000 meter persegi,” katanya.

Mendapatkan laporan dan data awal dari Pemkot Surabaya, Tim Kejati Jatim langsung bergerak menelusuri dan data kepemilikan dari Pemkot Surabaya tersebut diadu dengan data kepemilikan pihak ketiga.

“Ternyata data kepemilikan Pemkot Surabaya lebih kuat, saat kami akan naikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, pihak tersebut menyerah dan mengembalikan aset tersebut ke Pemkot Surabaya,” jelas Dhofir.

Sebelumnya, selain aset dan bangunan di Jalan Kalisari, Kejati Jatim juga berhasil menyelamatkan aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenjeran, Jalan Upa Jiwa, aset tanah di Sidoarjo, hingga aset yayasan kas pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *