Jatim Raya

BKD Kabupaten Sidoarjo Sosialisasikan Bantuan Hukum untuk ASN

18
×

BKD Kabupaten Sidoarjo Sosialisasikan Bantuan Hukum untuk ASN

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo sosialisasikan program bantuan Hukum untuk ASN di lingkup Pemkab yang bakal diatur dalam Peraturan Bupati (PERBUP).

Menurut Kepala BKD Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo SSTP MAP, Perbup Sidoarjo tersebut sudah dalam proses di Bagian Hukum Setda Sidoarjo.

”InsyaAllah tahun ini sudah terbit, kini tinggal ditetapkan saja,” kata Ridho di Ruang Majapahit Kantor BKD Sidoarjo, dalam kegiatan sosialisasi yang merupakan implementasi UU Nomor 5 tahun 2014 pasal 92, Kamis (19/9/2019) kemarin.

Menurut Ridho, sesuai ketentuan pasal 92 menyebutkan Pemerintah wajib memberi bantuan hukum kepada para ASN. Tepatnya para ASN yang berperkara saat menjalankan tugas kedinasan.

Namun menurut data yang diterima dari Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKD Sidoarjo, selama masih belum ada ASN Pemkab Sidoarjo yang berpekara saat menjalankan tugas kedinasan.

Pendampingan diberikan sejak proses penyelidikan sampai ke tahap putusan. Namun kalau berperkara hukum di pengadilan karena masalah pribadi, menjadi tanggung jawab ASN yang bersangkutan.

Dalam kegiatan sehari itu, sejumlah ASN Kab Sidoarjo yang diundang adalah Sekretaris OPD, Sekretaris Kecamatan, Kepala Puskesmas dan pengolah kepegawaian di OPD. Total seluruh undangan ada 130 ASN.

Menurut Ridho kegiatan sosialisasi ini adalah yang kali pertama digelar BKD Sidoarjo, yang tujuannya memberi dan menambah wawasan pada ASN Sidoarjo.

Pemberi materi sosialisasi Dedi Herdi SH MSi, Kepala Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Pusat.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, yang hadir menyatakan pendapatnya memang tepat dan perlu ada yang mengatur terkait ASN yang kebetulan mengalami perkara hukum.

”Tepatnya saat para ASN itu ketika sedang menjalankan tugas kedinasan, namun terjerat masalah hukum,” tandasnya.

Agar ASN Sidoarjo tidak sampai terjerat dalam masalah hukum, dirinya mengingatkan supaya mereka bekerja dengan baik untuk pembagunan Sidoarjo dan bekerja dengan hati- hati.

”Kalau bekerja tidak salah dan mengikuti aturan yang ada, jangan takut. Kalau ada ASN Sidoarjo gak salah, saya siap membantu. Ibaratnya kalau ada ASN dicubit merasa sakit, saya sebagai pimpinan juga merasa sakit,” komentarnya. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *