KEDIRI (Suarapubliknews) – Niko Sandiro (24) Warga Kelurahan Pesantren Kota Kediri dan Deni Dwi Prasetyo (27) Warga Desa Bagol Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri di ringkus Polisi atas dugaan kasus pencurian onderdil motor
Keterangan ini disampaikan Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, bahwa pelaku Niko Sandiro bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap saat berada di rumahnya bersama pelaku Deni Dwi Prasetoyo berpropesi sebagai penjual sate tahu keliling
“Kedua Pelaku diringkus karena melakukan pencurian di sebuah toko onderdil motor area Jln Durian Wilayah Pesantren,” Ucap AKP Kamsudi Kepada Suarapubliknews.net.Senin (2/3/2020)
Menurut AKP Kamsudi, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan Sugeng Santoso (58), Warga Kelurahan Pakelan Kecamatan Kota Kediri yang mengaku jika di tokonya telah terjadi pencurian
“Modus yang dilakukan pelaku, memanjat tiang lampu lalu masuk toko melalui atap. Dan kemudian menggasak barang serta uang Rp.1 Juta yang ada di dalamya,” pungkasnya. (q cox, Iwan)