Nasional

Bupati Sudian Noor Buka Rakor Sensus Penduduk 2020 BPS 2020 di Tanbu

18
×

Bupati Sudian Noor Buka Rakor Sensus Penduduk 2020 BPS 2020 di Tanbu

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk (SP) 2020. Rakor yang berhastag mencatat indonesia ini dibuka Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor melalui Staf Ahli Bupati Andi Aminuddin.

Disampaikan Bupati, bahwa data penduduk merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang. Oleh karena itu, sangat penting untuk dapat memiliki data kependudukan yang akurat.

Lanjutnya, lebih jauh ini sangat penting untuk memiliki satu sumber data kependudukan, sehingga diharapkan dapat memiliki pijakan yang kuat dalam merencanakan sesuatu program maupun kebijakan.

“Berangkat dari situasi yang demikian, saya sangat mengapresiasi ketika Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali ini, memiliki tujuan untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan,” jelasnya.

Dengan demikian tambahnya, manfaat data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020 akan semakin luas. Dimana Data hasil SP 2020 tidak hanya digunakan dalam membuat perencanaan dan proyeksi penduduk sampai tahun 2050.

Menurut dia, lebih luas lagi, data hasil Sensus Penduduk 2020 selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, dimana hal ini sebagai wujud percepatan pengembangan Statistik Hayati, sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2019.

“Betapa penting dan strategisnya manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini. Kerena sudah menjadi keharusan bagi kita semua, untuk mendukung pelaksanaan hajatan besar bangsa ini.” jelasnya.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi di dalam Sensus Penduduk 2020, baik pada Sensus Penduduk Online, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, maupun Sensus Penduduk Wawancara yang dimulai pada tanggal 1 – 31 Juli 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kab.Tanbu Akhmad Muzakkir menjelaskan. Sensus Penduduk ditahun ini memiliki terobosan baru sesuai amanat amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang 1 data Indonesia.

Terkait itu, akan diimplementasikan ke dalam sensus penduduk dengan menggunakan data dari Dirjen Administrasi Kependudukan, yang datanya bersumber dari Dinas kependudukan dan catatan sipil seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.

“Data ini akan menjadi data dasar untuk kita melakukan pendataan sensus penduduk,namun tahapan sensus ini ada 2 yaitu sensus penduduk online yang akan dilaksanakan mulai tanggl 15 Pebruari 2020 sampai 31 Maret 2020. Sedangkan sensus penduduk secara konvensional akan dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Juli 2020,” sebutnya.

“Di periode itu masyarakat bisa melakukan pengisian datanya secara mandiri dengan mengakses www.bps.go.id,”ungkapnya.

Sementara itu Rakor menghadirkan Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah.S.Sos, Kepala Disdukcapil Tanbu Eka Syafrudin serta sejumlah Camat se Kabupaten Tanbu. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *