Pemerintahan

Cegah Kasus Trafficking hingga Prostitusi, Pemkot Surabaya Libatkan Partisipasi Publik Melalui Forum Puspa Srikandi

62
×

Cegah Kasus Trafficking hingga Prostitusi, Pemkot Surabaya Libatkan Partisipasi Publik Melalui Forum Puspa Srikandi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk sekaligus mengukuhkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Srikandi Surabaya. Acara pengukuhan forum tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Pembentukan Forum Puspa tersebut, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mensejahterakan perempuan dan melindungi anak di Kota Pahlawan. Karenanya, dalam semua forum tersebut, pemkot melibatkan seluruh unsur yang ada di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pengukuhan Forum Puspa Srikandi sesuai dengan instruksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dimana salah satu tugasnya adalah menciptakan kesejahteraan dan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Sehingga Pemkot Surabaya tidak hanya sendiri di dalam forum itu, mulai dari perguruan tinggi, perusahaan dan ahli, kita ikutkan semuanya. Sehingga apapun itu adalah untuk menjaga atau melindungi perempuan dan anak,” kata Wali Kota Eri ditemui usai acara pengukuhan.

Misalnya, Wali Kota Eri Cahyadi mencontohkan, seperti dalam lingkup perusahaan. Maka setiap perusahaan tersebut, harus menyediakan tempat yang ramah bagi ibu menyusui maupun khusus untuk perempuan.

“Karena itu kita juga menggandeng KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) dan Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya adalah untuk mencegah pernikahan dini, itu kita lakukan,” ujarnya.

Makanya dalam momen tersebut, Wali Kota Eri sekaligus meminta keikhlasan seluruh unsur yang terlibat dalam Forum Puspa Srikandi Surabaya. Sebab, tujuan utama Forum Puspa dibentuk adalah untuk membantu warga Surabaya dalam menciptakan kesejahteraan.

“Karena warga Surabaya ini banyak, tidak mungkin kalau pemerintahnya sendiri. Tapi dengan Forum Puspa Srikandi Surabaya ini kita bisa memberikan perlindungan serta kesejahteraan kepada perempuan dan anak,” jelasnya.

Selain mengukuhkan Forum Puspa Srikandi, dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri sekaligus launching Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (SIAP PPAK). Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perlindungan perempuan dan anak sekaligus penguatan ketahanan keluarga.

“Jadi mulai dari bullying sekolah atau kekerasan apapun terhadap anak itu bisa disampaikan ke sini semuanya. Dan ini kami akan masuk menjadi bagian dari PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga),” bebernya.

Sistem berbasis website SIAP PPAK tersebut, juga terintegrasi dengan SSW Alfa, E-Health dan Aplikasi Wargaku. Layanan ini bisa diakses gratis oleh seluruh warga Kota Surabaya melalui https://ppa-dp3appkb.surabaya.go.id.

“Jadi kalau ada yang ingin melakukan konseling bisa mendaftar melalui aplikasi ini (SIAP PPAK) dan konselornya bisa dipilih. Kalau ternyata dari konselor itu dibutuhkan yang lebih, maka kita akan masukkan konseling yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menyampaikan, Forum Puspa Srikandi dibentuk sebagai amanah dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dan telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Surabaya No. 100.3.3.3/ 208/436.1.2 Tahun 2023 pada tanggal 7 Juni 2023, dengan nama Srikandi,” kata Ida Widayati.

Menurut dia, pembentukan Forum Puspa ini salah satunya adalah sebagai wadah partisipasi publik untuk menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Sejumlah permasalahan itu, mulai dari trafficking, kekerasan, prostitusi, pernikahan usia anak, putus sekolah, eksploitasi dan sebagainya.

“Anggota dari Forum Puspa ini adalah para ibu-ibu pemerhati perempuan dan anak, berbagai organisasi wanita, media, dunia kesehatan, akademisi, forum anak hingga unsur dunia usaha yang terbagi dalam dua bidang. Yakni, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (Q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *