KEDIRI (Suarapubliknews) –Cegah melonjaknya Covid 19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri membubarkan kerumunan remaja di angkringan sepanjang jalan Pantimura yang disertai dengan peringatan agar mentaati protokol kesehatan.
Nur kamid Sekertaris Satpol PP Kota Kediri mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Covid-19 yang saat ini kondisinya kian mengkhawatirkan, maka perlu adanya kesadaran bersama
“Pencegahan utama yaitu kesadaran serrta menerapkan protokol kesehatan dan dengan langkah itu Covid-19 dapat di tekan sesuai harapan,” Ucap Nur kamid melalui pesan whatshapnya kepada Media ini.(Senin 19/6/2021)
Menurut Sekertaris Satpol PP tersebut, langkah ini sesuai dengan perwali No 18 tahun 2021 Perubahan terhadap Perwali No 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19
“Saya menghimbau khusunya bagi masyarakan di kota kediri dan para remaja agar taat protokol dan menghindari krumunan masa demi kepentingan bersama,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)