SURABAYA (Suarapubliknews) – Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian, mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan razia di toko-toko, pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan tentang penerapan protokol kesehatan.
Menurut Anas, pelayanan pembeli dan penjual, harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan hand sanitazer atau fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir.
Politisi PDIP ini, Pemkot Surabaya juga perlu memberlakukan pemberian sanksi-sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, karena dapat beresiko penyebaran Covid-19.
“Razia-razia dipergencar oleh aparat Satpol PP, Linmas, dengan melibatkan TNI-Polri,” ucap Anas. Selasa (7/07/2020)
Anas menegaskan, bahwa ini penanganan pendemi Covid-19 di aspek hulu/pre-hospital harus kuat. “Termasuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegasnya. (q cox)