Politik

Dana DAU Dikurangi Pusat, Herlina: Pemkot Surabaya Nggak Perlu Panik

78
×

Dana DAU Dikurangi Pusat, Herlina: Pemkot Surabaya Nggak Perlu Panik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Wali Kota Surabaya sempat menyampaikan keluhannya bahwa penundaan DAU sebesar Rp 223 miliar oleh pemerintah pusat berdampak besar pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Surabaya.

Namun Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Surabaya mempunyai pendapat yang berbeda. Menurutnya Pemkot Surabaya tidak perlu panik mengatasi penundaan DAU, karena untuk menutup anggaran sebesar Rp 223 miliar merupakan hal yang mudah bagi Pemkot Surabaya

Dia mengatakan, Pemkot harus bisa menaikkan pendapatan di beberapa sektor pajak, jika upaya efisiensi penghematan penggunaan anggaran kurang maksimal. Dan yang masih mungkin adalah disektor parkir dan pajak restoran.

Karena menurutnya, di sektor pajak parkir maupun pajak restoran yang seringkali mengalami kebocoran. “Pencermatan sektor pajak tersebut diharapkan bisa menaikkan PAD dan mampu menutupi anggaran DAU yg ditunda,” kata Herlina, Kamis (1/9/2016).

Tidak hanya itu, terkait pengurangan DAU ini, DPRD Surabaya juga turut akan melakukan penghematan anggaran yang besarannya sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar, yakni di anggaran rapat komisi hingga anggaran perjalanan dinas untuk melakukan konsultasi.

“DPRD sudah melakukan rencana penghematan anggaran untuk dikembalikan ke kas daerah,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto,

Namun, menurut politisi perempuan partai Demokrat ini Pemerintah Kota Surabaya masih belum mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terkait adanya pengurangan DAU.

“Kita akan segera melakukan koreksi perubahan anggaran ke masing masing SKPD. Tapi sejauh belum ada permintaan PAK yang diajukan Pemkot Surabaya,” pungkas Herlina.

Cece- sapaa akrab Herlina Harsono Njoto- juga mempunyai usulan lain ke Pemkot Surabaya untuk mengatasi anggaran DAU yang ditunda, yakni menarik dana idle (penyertaan modal) di BUMD atau di beberapa pos lainnya.

“Memang akan mengurangi bagi hasil untuk Pemkot, tapi urusan gaji PNS juga sangat penting,”tegas Herlina.

Untuk dikethaui, Sesuai dengan Putusan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2016, Kota Surabaya termasuk dari 169 daerah yang mengalami penundaan DAU. Anggaran DAU Kota Surabaya yang tertunda sebesar Rp 55,8 miliar selama bulan September, Oktober, November dan Desember 2016 dengan total kurang lebih Rp 223 miliar.

Anggaran DAU sendiri bagi Pemkot Surabaya sangat penting, karena seluruh anggaran DAU dialokasikan seluruhnya untuk gaji PNS. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *