Politik

Komisi B DPRD Surabaya Bakal ‘Blejeti’ PDAM Surya Sembada

6
×

Komisi B DPRD Surabaya Bakal ‘Blejeti’ PDAM Surya Sembada

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Setelah dipanggil hearing di Komisi C DPRD Surabaya, PDAM Surya Sembada juga bakal menghadapi Komsi B yang membidangi perekonomian, karena akan mendalami kinerjanya secara menyeluruh.

Komisi B DPRD Surabaya sengaja akan menggelar rapat kerja di kantor PDAM Surya Sembada jl Mayjend Prof. Dr Moestopo Surabaya, dengan maksud bisa mendapatkan keterangan dan dokumen secara lengkap.

Rencana ini disampaikan Mazlan Mansyur Ketua Komisi B DPRD Surabaya kepada Suarapubliknews.net, yang pelaksanaanya dijadwalkan pekan depan.

“Kami tidak hanya hearing, tetapi akan melakukan rapat kerja dengan PDAM dikantornya, agar mereka tidak lagi beralasan jika semua dokumen yang kami perlukan tidak dibawa atau tertinggal,” ucapnya, Jumat (2/9/2016)

Politisi asal PKB ini juga menjelaskan bahwa dalam agenda rapat kerja akan dilakukan pembahasan banyak hal, termasuk audit keuangan, karena mendengar jika keuntungan (laba) salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya ini dikabarkan menurun di tahun ini.

“Terkait banyak hal, mulai dari audit hingga progress kinerja, karena kami mendapatkan kabar jika keuntungannya menurun, untuk itu kami perlu mengetahui, sejauh mana penurunan itu dan penyebabnya apa,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Achmad Zakaria anggota Komisi B DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung langkah Mazlan Mansyur.

“Sepanjang itu menyangkut kemaslahatan dan kepentingan masyarakat, sebagai anggota akan menudukung langkah ketua, dan seharusnya memang begitu,” terang politisi asal PKS ini.

Tidak hanya itu, Bang Jack-sapaan Achmad Zakaria- juga akan menyoroti secara detil terkait pekerjaan Reservoir yang saat ini sedang marak diberitakan oleh berbagai media.

“Secara khusus saya akan mencermati soal spesifikasinya, salah satu contoh terkait pengadaan reservoir yang katanya di impor dari China itu, apakah sudah sesuai apa tidak, karena menurut saya produk China itu rata-rata kualitasnya rendah, kenapa bisa masuk, atau jangan-jangan memang spesifikasinya yang terlalu longgar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pembangunan reservoir atau tempat cadangan penyimpanan air untuk pelayanan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya yang dikerjakan kontraktor PT Bukidalam Barisani, akhir bermuara ke rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya.

Karena perwakilan PT Bukidalam Barisasni Yoyok merasa keberatan atas keputusan pimpinan proyek (pimpro) yang telah memutus kontrak secara sepihak karena progresnya dinilai tidak sesuai harapan dan pekerjaan melebihi batas waktu yang telah ditentukan kedua belah pihak.

Penilaian dari pihak PDAM dan konsultan pengawas per tanggal 9 Agustus 2016, progres pekerjaannya dinilai 35,094 persen terhadap kontrak. Tetapi PT Bukidalam Barisasni merasa yakin jika progress pekerjaannya sudah mencapai 83,53 persen.

Persoalan yang lain adalah, proses lelang jasa borong tahun 2016 di lingkungan PDAM Surya Sembada senilai Rp 2,8 Miliar, diduga juga bermasalah. Pasalnya proses lelang jaringan pipa di wilayah Laguna Virgin Gorda Casa Tobago Surabaya ini disinyalir ada permainan.

Sebab tanpa melalui proses lelang sebagaimana mestinya. Namun meski ada indikasi kiejanggalan, lelang sesuai harga perkiraan sementara (HPS) senilai Rp 3.521.348.669,- ini tetap dilanjutkan hingga kelouar pemenang.(q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *