NasionalPemerintahan

Dana Sertifikasi Guru Tanbu 2020 Belum Terbayar, Ini Penjelasan Kadindik

35
×

Dana Sertifikasi Guru Tanbu 2020 Belum Terbayar, Ini Penjelasan Kadindik

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Kadindik) Tanah Bumbu (Tanbu), menerangkan bahwa belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2020 dikarenakan transfer dari pusat memang belum penuh (kurang).

“Jadi tidak benar bila Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu melakukan ketidakpatuhan dan ketidaktaatan dalam membayar Tunjangan sertifikasi guru tahun 2020,” ujar Abdul Latif Kadisdik Tanbu. Rabu (10/03/2020)

Belum dibayarnya Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Desember tahun 2020, karena memang dana transfer dari pusat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang masuk ke Kas Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kurang.

Ini mengakibatkan Tunjangan Profesi Guru pada Triwulan 4 hanya dibayar 2 bulan saja. Sehingga ini bukan kesalahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu.

” Sisa yang 1 bulan akan menjadi Cary over ditahun 2021 setelah rekon dengan Kementerian dan keluar SK Penetapan dari Kemendikbud untuk guru yang jumlahnya 1.278 guru dengan jumlah dana sebesar Rp 4.908.736.500,” sebut Abdul Latif.

Sebab itu, para guru tidak perlu resah dan mengeluh , karena ketika dana tersebut sudah ditransfer oleh Kemendikbud , maka akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan.

Dan hal ini sudah disampaikan kepada para Kepala TK, SD dan SMP se Tanah Bumbu melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : B/424.2/1443/Disdikbud.Sek2//XII/2020 tanggal 1 Desember 2020 yang di tanda tangani oleh Plt. Kepala Disdikbud Tanbu, Drs Abdul Latif.

” Dan ini terjadi di Dinas Pendidikan se Kalsel, bahkan sebagian besar Kabupaten Kota secara Nasional. Jadi bukan hanya di Kabupaten Tanah Bumbu saja,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *