Politik

Demi Layanan ke Masyarakat, Kini DPRD Surabaya Perketat Prokes di Internal

15
×

Demi Layanan ke Masyarakat, Kini DPRD Surabaya Perketat Prokes di Internal

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Aturan ketat diterapkan di DPRD Kota Surabaya. Penerapannya yaitu, kepada seluruh anggota diwajibkan melakukan tes swab PCR terlebih dulu, sebelum menggelar kegiatan rapat maupun kunjungan.

Menurut anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono, pengetatan peraturan ini dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.

“Karena itu gedung rakyat jangan sampai gak ada kegiatan sama sekali,” kata politisi fraksi PSI itu, saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan telfon. Kamis (17/6).

Kemudian, terang Tjutjuk, Gedung DPRD Kota Surabaya juga akan disemprot cairan desinfektan dua kali dalam sehari.

Politisi PSI ini meyebut jika sejauh ini kegiatan tetap jalan. Ia mencontohkan, seperti hal Pansus tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK) melalui daring. “Tetap jalan pansus SOTK dengan daring,” tuturnya.

Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, keputusan pengetatan prokes sebagai tindaklanjut dari adanya beberapa punggawa wakil rakyat Kota Surabaya yang terpapar Covid-19. Regulasi itu sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Menunjukkan Swab PCR negatif sebelum berkegiatan dewan secara offline. Jika belum menunjukkan hasil Swab PCR, maka diminta melakukan kegiatan secara online,” ujar Reni Astuti, .

Ketatnya peraturan itu, kata Reni, merupakan keseriusan pihaknya untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.

“Apabila diketahui (hasil swab) positif, artinya bisa diambil langkah penanganan dini,” pungkasnya. (q cox, Ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *