NasionalPeristiwa

Desak Pemda Laksanakan Perintah New Normal, Taufik Monyong: Covid-19 Hanya Konspirasi Fitnah

42
×

Desak Pemda Laksanakan Perintah New Normal, Taufik Monyong: Covid-19 Hanya Konspirasi Fitnah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Berpendapat bahwa pandemi covid-19 sudah berlalu, Taufik Monyong seniman Kota Surabaya meminta kepada seluruh Kepala Daerah, khususnya Jatim dan Surabaya untuk melaksanakan perintah Presiden soal New Normal.

“Laksanakan saja petunjuk Presiden soal New Normal itu, karena pandemi covid-19 itu sudah lewat. Hanya di bulan Februari dan Maret. Jadi nggak usah lagi memperpanjang masalah itu, karena menurutku hanya konspirasi fitnah agar perekonomian bangsa dan negara ini terpuruk,” ucap Taufik Monyong saat di komfirmasi media ini. Senin (8/06/2020)

Taufik mengaku jika dirinya sangat meyakini bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia sudah lewat berdasarkan info dan sejumlah data yang diterimanya.

“Kenapa Presiden mengemukakan soal New Normal, karena saya yakin jika sumbernya sama dengan apa yang saya dapat. Makanya tidak perlu takut lagi dan Pemda juga tidak usah lagi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” ujar pria nyentrik ini.

Untuk itu, Taufik meminta agar seluruh Pemda tidak lagi menghalang-halangi aktifitas masyarakat karena hanya akan memperburuk situasi dan kondisi kehidupan masyarakat di daerah.

“Jangan Pemda memberikan tafsir yang berbeda-beda. Toh Faktanya kan PSBB juga tidak berdampak apa-apa. Sebaliknya justru memporak porandakan perekonomian di daerah karena perusahaan ditutup, warung ditutup, hotel ditutup, semua harus di rumah bahkan pintu masuk ditutup,” tandasnya.

Diakhir paparannya, Taufik mengimbau agar tidak melawan perintah New Normal (dari Presiden). “Jangan menjatuhkan perekonomian hanya karena ini. Nanti kalau benar-benar jatuh menyalahkan Presiden, padahal yang salah rakyatnya,” pungkasnya. (q cox)

Berikut rekaman video Taufik Monyong yang viral:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *