Hukrim

Diduga Komplotan Pembobolan Kartu Kredit, 18 Orang Diamankan

16
×

Diduga Komplotan Pembobolan Kartu Kredit, 18 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Polisi dari Polda Jatim menggerebek sebuah tempat di kawasan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya. Penggerebekan ini dalam dugaan tindak pidana pembobolan kartu kredit, Senin (2/12/2019) malam.

Dari penggerebekan tersebut, 18 orang diamankan. Mereka diduga sebagai komplotan pembobolan kartu kredit. Selain itu, polisi juga mengamankan sedikitnya 23 personal computer (PC), 29 monitor, 20 handphone, dan puluhan rekening bank.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kita melakukan penindakan penegakan hukum terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penipuan dengan kartu kredit,” katanya, Selasa (3/12).

Ia mengatakan diduga kejahatan penipuan kartu kredit ini sudah berlangsung cukup lama, sekitar tiga tahun. Mereka menjalankan aksinya secara terorganisir.

Tengara tersebut didapatkan dari omzet yang dinikmati mereka. “Informasi sementara, omzetnya USD 40 ribu per bulan,” tambahnya.

Nilai USD 40 ribu itu, jika dikurs-kan ke rupiah nilainya sekitar Rp 564 juta per bulan. Ini jika nilai kurs Rp 14.122. “Omzetnya USD 40 ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Namun modus dan aksinya bagaimana, Gidion menyatakan pihaknya masih melakukan penyidikan. “Besok akan kita sampaikan lebih detil,” ujarnya.

Mengenai status 18 orang yang diamankan, Gidion menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka. Polisi sekarang ini sedang mendalami kasus tersebut dan mendalami peran masing-masing.

“Kita memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” tambahnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *