Pemerintahan

Diprotes Saksi Paslon Gus Ipul-Puti, KPU Surabaya Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

16
×

Diprotes Saksi Paslon Gus Ipul-Puti, KPU Surabaya Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Hingga pukul 23.10 WIB ini dari 12 jam lalu, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jatim 2018 di tingkat KPU Surabaya masih belum bisa diakhiri karena di skors oleh Nurul Amalia sebagai pimpinan rapat.

Skor ini terpaksa dilakukan oleh Divisi Teknis Komisioner KPU Kota Surabaya ini,   karena saksi paslon nomer urut dua Sukadar meminta agar PPK Kecamatan Tambaksari mengambil kotak suara untuk membuka form C7, dan direkom oleh Panwaslu.

Namun Nurul Amalia memastikan bahwa acara yang menentukan jumlah suara masing masing Paslon pada Pilgub Jatim 2018 ini akan tetap digelar hingga tuntas tanpa harus ditunda esok hari.

“Akan terus berlanjut sampai dengan selesai mau bagaimanapun dan sampai jam berapapun juga. Tidak akan ada penundaan. Pokoknya lanjut,” tegas Nurul bersemangat. Kamis (5/7/2018)

“Nanggung kalau harus ditunda. Kurang sedikit. Hanya tinggal menunggu form C7 dari Kecamatan yang bermasalah agar bisa segera dituntaskan. Kan hanya tinggal itu saja,” tambahnya.

Namun dia juga menerangkan bahwa sebenarnya protes yang dilakukan oleh saksi paslon nomer dua ini tidak ada kaitan kangsung dengan perhitungan jumlah suara.

“Tapi ya sudah lah, kita turuti saja, meskipun sebenarnya kami juga sudah lelah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, keputusan untuk mengambil kotak suara di Kecamatan ini didasari protes dari Sukadar selaku saksi dari Paslon dengan nomor urut 2 terkait dugaan adanya perbedaan jumlah surat suara di dalam kotak dengan jumlah pemilih yang mencoblos.

Dari total 31 Kecamatan di Kota Surabaya, saat ini penghitungan suara hanya tinggal menunggu permasalahan di Kecamatan Tambaksari usai. Penghitungan suara di 30 Kecamatan lainnya telah tuntas dilakukan di rapat pleno yang dimulai pada sekitar pukul 11.00 WIB ini. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *