SIDOARJO (Suarapubliknews) – Penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang ruas jalan Over Pass Desa Wage menuai protes dari penghuni yang menolak pembongkaran stan yang ditempatinya. Rabu (29/01/2020)
Penertiban ini dilakukan oleh Jasa Marga yang berkoordinasi dengan Polsek, Kepala Desa Wage, Satpol-PP dan Dinas PU Kabupaten Sidoarjo.
Pelebaran jalan dengan cara membongkar sejumlah Bangli ini untuk tujuan pelebaran karena pembangunan jalan dua jalur over pass Desa Wage oleh Jasa Marga telah tuntas, sehingga bisa mengatasi kemacetan.
Untuk bangli sisi timur, pelaksanaan penertiban dan pembongkaran berjalan aman terkendali, namun saat bergeser ke sisi barat sejumlah penghuni melakukan perlawanan dengan cara menggelar aksi demo, dengan lasan belum ada sosialisasi.
Perdebatan tak terhindarkan antara Amat Busani Kabid operasional dengan Diyan Moelyadi,SH kuasa hukum pemilik bangli yang tetap menginginkan agar dilakukan penundaan eksekusi.
“Bangunan liar ini layak harus dibongkar oleh karena mereka minta tempo waktu untuk beres-beres, maka saya toleransi waktu 2 minggu untuk membongkar lapaknya sendiri dan juga. Diharapkan lokasi ini sudah bersih dari bangunan,” tandas amat busani. (q cox, NH)