NasionalPemerintahan

DKBP3A Tanbu Tingkatkan Pendampingan Anak Menuju Wajar 12 Tahun

76
×

DKBP3A Tanbu Tingkatkan Pendampingan Anak Menuju Wajar 12 Tahun

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Ruang lingkup Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya Tahun 2021 di Kabupaten Tanah Bumbu dijadikan tujuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan. Program ini menjadi bagian kegiatan Pendampingan Advokasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar Senin 06/12/2021)

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKBPPA Kabupaten Tanah Bumbu, Nurliana, mengatakan bahwa klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, saat ini ingin meningkatkan arah tujuannya adalah pencapaian wajib belajar 12 tahun untuk pemenuhan hak anak terhadap pendidikan.

Untuk mengawal wajib belajar 12 tahun itu bagaimana memfasilitasi waktu luang anak pada saat di luar jam belajar ada kegiatan yang positif, sehingga kenakalan anak dan remaja di daerah khususnya di Tanah Bumbu dapat di minimalisir.

Adapun pemenuhan beberapa indikator pada klaster pendidikan ini intinya adalah pencapaian wajib belajar 12 tahun. Dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar gugus tugas Kabupaten Kota Layak Anak.

Menurut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari, kegiatan ini sebagai salah satu usaha dari Pemerintah Provinsi untuk mendukung seluruh Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Selatan agar menjadi Kabupaten Kota yang layak anak.

Yaitu dengan melakukan pendampingan yang bertujuan agar kegiatan yang seperti ini bisa di reflikasi dan di duplikasi oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing melalui gugus tugas Kabupaten Kota Layak anak.

“Dengan kegiatan ini maka gugus tugas KLA akan mengetahui prestasi yang sudah didapatkan, sehingga bisa terus dikembangkan atau data-data yang belum diselesaikan dan akan dicari permasalahannya atau jalan keluarnya untuk mendukung Kepala Daerah/Bupati agar program KLA bisa sukses di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Kedepannya diharapkan seluruh 13 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Tanah Bumbu akan bisa menjalankan program KLA yang diperlihatkan dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *