SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi B DPRD Surabaya meminta pemerintah kota Surabaya menyiapkan langkah-langkah strategis, untuk memacu masuknya investasi, baik dari dalam negeri maupun manca negara, menyambut tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, jika hal ini penting karena menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi maka diperlukan berbagai terobosan.
“Diantaranya dengan memberikan kesempatan dan kemudahan kepada para pengusaha, baik itu pelaku usaha mikro, atau UMKM, untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya,” imbuhnya.
Selain itu sistem digital berkaitan dengan usaha ekonomi, yang selama ini sudah di bangun oleh pemerintah kota Surabaya, harus terus disempurnakan
“Sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dibangun, harus terus disempurnakan. untuk meningkatkan kecepatan sekaligus menyederhanakan pengurusan izin investasi,” jelasnya.
Pemerintah kota Surabaya juga diminta menjaga stabilitas keamanan, dan iklim usaha yang baik. Untuk mengundang datangnya investasi.
“Kita berharap target investasi masuk ke Surabaya oleh pemerintah kota ditingkatkan di tahun 2023, dari capaian realisasi tahun 2022,” ujar Anas.
Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut kembali menjelaskan, investasi mempunyai peran penting dalam pemulihan ekonomi. Pertama, investasi ini memiliki korelasi positif terhadap pembangunan infrastruktur. Produk Domestik Bruto (PDB) yang naik akan mendukung upaya pembangunan dari pemerintah. Sementara pemerintah pun akan lebih giat membangun infrastruktur guna menyokong dan menarik investor.
“Kedua, investasi ini juga akan menumbuhkan iklim bisnis. Semakin banyak investasi atau penanaman modal yang dilakukan, maka akan semakin banyak pula bisnis-bisnis baru yang bermunculan. Seperti UMKM, dan beberapa sektor bisnis lainnya,” ujarnya.
Anas menambahkan, dengan banyaknya bisnis yang bermunculan akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, yang tentunya akan mendukung pertumbuhan daya beli beli masyarakat.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta pada (30/11/2022), berpesan kepada Kementrian, Gubernur, Bupati dan Waki Kota jangan mempersulit dunia usaha, mengganggu capital flow, dan arus modal masuk dalam rangka investasi. Karena menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi. (q cox)