Politik

DPRD Surabaya Akan Berupaya Percepatan Pembahasan Pansus Raperda PDAM

414
×

DPRD Surabaya Akan Berupaya Percepatan Pembahasan Pansus Raperda PDAM

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Salah satu agenda dalam Rapat Paripurnan DPRD Surabaya pada Senin (13/5/2024) siang adalah menetapkan keputusan pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.

Menurut keterangan A Hermas Thoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, Raperda tentang PDAM Surya Sembada Kota Surabaya ini atas usulan dari pemerintah kota, yang pembahasannya diserahkan kepada Komisi B karena merupakan leading sektor yang membidangi.

“Dan komisi B lebih mengetahui kinerja, kendala dan tantangan ke depan PDAM seperti apa. Kita serahkan pansus ini ke komisi B,” kata A Hermas Thoni akrab disapa Thoni

Menurut ia, pansus raperda ini akan lebih fokus membahas misi dari usulan dari pemerintahan kota supaya PDAM lebih baik lagi.

“Dan itu saya rasa akan lebih cepat dirumuskan untuk solusinya melalui pansus Raperda ini,” tutur Thoni

Untuk target penyelesaian Pansus Raperda ini, ia menyebut normatif namun tidak berlama lama paling lambat tiga bulan selesai

“Karena masa dari jabatan dewan periode ini kan mau habis, ya kalau bisa 1 bulan selesai,” tutur Thoni.

Menurut ia, karena sudah jelas panduan dari perubahan undang undang perusahan daerah berubah nama seperti Perseroda atau lainnya.

“Itukan satu hal yang sudah pernah kita lakukan di dalam pembahasan Raperda Raperda pada sebelumnya,” pungkas Thoni

Sementara menurut Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, dengan adanya undang undang tersebut maka Pemerintah kota akan menyesuaikan

“Kita menyesuaikan bagaimana bentuk Raperda PDAM ini akan menjadi undang undang,” ujar Ikhsan mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, yang berharap undang undang yang baru nanti bisa lebih efisien.

Sementara itu, Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan, bahwa rapat paripurna DPRD Kota Surabaya telah menetapkan keputusan panitia khusus PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

“Kita (Pansus) akan menjadwalkan rapat rapat Raperda (PDAM Surya Sembada) ini, Sehingga dalam rapat Raperda ini akan mendapatkan masukan terbaik dari berbagai nara sumber. Seperti nara sumber dari ahli hukum dan nara sumber yang profesional,” ujar Anas Karno

Sehingga, menurut ia, akan menghasilkan keputusan perubahan nama terbaik untuk PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

“Karena PDAM ini milik warga kota Surabaya juga yang harus dijaga betul betul,” pungkas Anas Karno. (q cox, Irw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *