Politik

DPRD Surabaya Desak PT. Inti Land Tinggikan Tanggul Graha Family dan Ganti Kerugian Warga Karangan

16
×

DPRD Surabaya Desak PT. Inti Land Tinggikan Tanggul Graha Family dan Ganti Kerugian Warga Karangan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Merespon keluhan warga Karangan yang berlokasi di sekitar perumahan Graha Family, Komisi C DPRD Surabaya menggelar hearing dengan beberapa pihak terkait yang kemudian mendesak kepada PT Inti Land selaku pengembang untuk segera meninggikan tanggul perumahan agar tidak berimbas banjir saat hujan.

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, atas laporan warga Karangan Wiyung yang wilayahnya sering terjadi banjir saat hujan deras karena tanggul Graha Family jebol, maka pihaknya mendesak PT Inti Land agar memenuhi tuntutan warga Karangan.

“Hasil hearing tadi kami mendesak PT Inti Land untuk segera penuhi tuntutan warga, agar warga Karangan Wiyung tidak lagi kerap banjir,” ujar Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Kamis (10/03/2022).

Ia menjelaskan, tembok atau tanggul yang selama ini dibangun Inti Land telah jebol akibat debit air, sehingga warga non perumahan menjadi korban. Banyak perabot rumah warga rusak akibat banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Graha Family.

Untuk itu, tambah Baktiono, warga Karangan Wiyung menuntut kepada Inti Land agar segera membangun dengan menambah tanggul setinggi 130 cm dimana diatas tanggulnya dipasang site pile, seperti tanggul-tanggul pada umumnya.

Tuntutan warga berikutnya, jelas Baktiono, yaitu kerugian secara materiil ini juga harus dipenuhi oleh PT Inti Land, karena kerusakan barang milik warga akibat jebolnya tanggul yang dibangun PT Inti Land yang ada di Graha Family.

“Nah setiap rumah warga kerusakannya berbeda-beda, maka kami menyarankan ke Inti Land agar win-win solution, jenis bantuannya bukan dalam bentuk uang tapi berupa barang. Seperti kasur, furniture, sehingga tuntutan warga bisa hidup tenang, terlebih menjelang bulan suci ramadhan,” tegas Baktiono.

Dalam hearing, pihak Inti Land yang diwakili oleh pengacaranya atau legalnya, bahwa pihaknya bersedia meninggikan tanggul Graha Family sampai akhir Maret ini. Tapi untuk kerugian materiil, itu harus diselesaikan kurun waktu satu bulan sejak hari ini yaitu tanggal 10 Maret 2022.

“Ada tiga RT yang terdampak banjir, jumlah warganya nanti secara teknis akan dihitung dan diawasi oleh Camat setempat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *