Politik

DPRD Surabaya Dorong Kelurahan Mampu Mengaplikasikan Dakel untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

37
×

DPRD Surabaya Dorong Kelurahan Mampu Mengaplikasikan Dakel untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, jika ternyata hingga saat ini Dana Kelurahan (Dakel) belum banyak terserap untuk pemberdayaan masyarakat, namun lebih kepada persoalan permakanan lansia

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba, setelah menggelar rapat dengan para Lurah dan Camat di Surabaya khususnya di zona (Dapil) 4, 3, dan 2 masih banyak ditemukan program Kelurahan maupun Kecamatan yang belum bisa mengaplikasikan program Walikota Eri Cahyadi.

Misalnya, kata politisi muda PKB Surabaya ini, Walikota setiap sambang kampung selalu mendorong ke warga aga tercipta Kampung Kreatif, Tematik, dan Inovatif.

“ Seharusnya dana Kelurahan yang semestinya ada pos untuk pemberdayaan masyarakat ini masih di dominasi untuk permakanan. Ini kan tidak sejalan dengan keinginan Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Rabu (02/11/22).

Ia menjelaskan, Permendagri No.130 Tahun 2018 terkait dana Kelurahan salah satunya disebutkan, untuk percepatan pembangunan yaitu, pembangunan infrastruktur dan SDM.

“Nah kami berharap Kelurahan mampu mengaplikasikan keinginan Walikota Eri Cahyadi yaitu, dana Kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat,” tegas Ning Habiba, sapaan Camelia Habiba.

Menurut Habiba, dana Kelurahan yang porsinya 5 persen dari APBD Kota Surabaya seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sementara untuk permakanan dikembalikan ke pos Dinas Sosial.

Pemberdayaan masyarakat bisa dengan pelatihan usaha, pelatihan online marketing, sehingga masyarakat bisa menciptakan usaha mandiri.

“Nah ini kan sejalan dengan pikiran Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat terutama pasca pandemi Covid-19. So, Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *