SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Komisi B DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil alih tanggung jawab PD Pasar Surya dalam menangani berbagai persoalan yang membelitnya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur memandang, Pemkot Surabaya perlu mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan nasib para pedagang. Karena selama ini, tahapan pemilihan direksinya tak kunjung beres, dan kondisi PD Pasar Surya sedang terlilit hutang yang tentu akan berpengaruh terhadap penanganan pasar.
“Kembali ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti dulu lagi saja,” ujarnya, Senin (17/9/2018).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, PD Pasar Surya saat ini sudah dalam kondisi yang tidak stabil. Dengan kembali ke BLUD, Pemkot Surabaya bisa turun menangani semua problem pasar, seperti renovasi bangunan pasar dan lainnya.
“Untuk pengembalian ini (BLUD) adalah likuidasi PD Pasar, karena sudah bangkrut,” jelasnya.
Mazlan menolak pengelolaan pasar diambil alih Pemkot Surabaya sebagai langkah mundur. Sebab, keadaan PD Pasar Surya saat ini tidak memiliki harapan. Selain itu, nasib pedagang perlu segera diselamatkan.
“Kalau emang ngak mau (BLUD) apa indikator kemajuan dari PD Pasar saat ini.Kalau berjalan seperti BUMD lainnya, PDAM misalkan, masih punya harapan. Tapi kayak PD Pasar saat ini kasihan nasib pedagang,” ujarnya.
Pola pengelolaan dibawah BUMD membutuhkan peraturan daerah (Perda), berbeda dengan BLUD. Dengan kembali ke BLUD seperti dulu, harapannya bisa memperbaiki pasar dan nasib pedagang.
“Penyertaan modal dan sebagainya butuh perda. Kalau BLUD cukup dibahas di APDB di Banggar (badang anggaran), APBD murni dan PAK (perubahan anggaran keuangan), langsung terkover dan ngak ribet,” tukasnya.
Sekretaris Komisi B Edi Rachmat mendukung Pemkot Surabaya mengambil alih penanganan pasar dengan cara likuidasi PD Pasar Surya. Ketimbang terkatung-katung memilih direktur, lebih baik dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Dengan pengambil alihan tanggung jawab, pengelolaan pasar akan dikendalikan oleh Pemkot Surabaya.
“Tidak lewat PD Pasar Surya lagi, lebih efektif dan efisien, daripada kacau lagi, kapan penyelesaiannya, lebih baik selesaikan dan pemerintah kota yang nangani,” ujarnya.
Menurutnya, nasib pedagang dengan kondisi PD Pasar Surya saat ini akan berdampak buruk. Karenanya, nasib pedagang harus diselamatkan oleh Pemkot Surabaya.
“Pedagang itu harus diselamatkan dulu, lebih baik likuidasi dululah,” tandasnya.
Anggota Komisi B Achmad Zakaria menambahkan, usulan kembali ke BLUD bukan tanpa alasan. Di beberapa kota/kabupaten lain, pasar dikelola oleh Pemkab/Pemkot. Hasilnya, kondisi pasar lebih baik dan masalah pedagang ditangani dengan segera.
“Kalau pasar itu intervensinya kuat dari pemda (pemerintah daerah), dikelola dengan baik, APBD masuk, untuk renovasi itu akan baik,” jelasnya.
Politisi PKS ini menilai, sudah waktunya Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan pasar. Langkah ini sebagai upaya penyelematan pemkot terhadap kondisi pasar di Kota Pahlawan. Sebab, pasar butuh penanganan sesegera mungkin.
“Karena keuangan bermasalah, pemilihan direksi bermasalah, sudah dikasih waktu juga molor. APBD juga tidak masuk karena sudah BUMD, sementara pasar butuh penanganan, maka muncul opsi yakni BLUD dengan dikelola pemkot,” katanya.
Zakaria memandang, kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun. Dengan APBD yang cukup besar, mampu menangani kondisi pasar Surabaya yang banyak membutuhkan renovasi.
“Misalnya per tahun ada empat pasar yang direnovasi, maka lama-lama pasar Surabaya bisa berkelas dunia dan membanggakan,” tukasnya. (q cox)