PemerintahanPolitik

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan ‘Alun-Alun Suroboyo’

18
×

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan ‘Alun-Alun Suroboyo’

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot Surabaya segera menyiapkan kelanjutan pembangunan alun-alun Suroboyo yang rencananya menyambungkan area bawah tanah hingga tembus ke lahan yang ada di Jl. Pemuda 17.

Pernyataan ini disampaikan Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, setelah mendapatkan informasi jika Pemkot Surabaya memenangkan perkara sengketa lahan di Jl. Pemuda no 17 Surabaya.

“Untuk itu kami coba melihat-lihat ke area bawah tanah alun-alun Surabaya, tujuannya saat bangunan ini akan disambungkan ke lahan Pemuda 17, harus terlebih dahulu lay out nya seperti apa,” ujarnya di Surabaya, Jumat (30/04/21) lalu.

Pasalnya, kata Aning Rahmawati, untuk melanjutkan proyek Alun-Alun Suroboyo area bawah tanah yang akan disambungkan ke lahan di Jl. Pemuda 17, terlebih dahulu harus dilihat anggarannya.

“Kalau anggarannya belum masuk di APBD Tahun ini, maka bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran keuangan (PAK) 2021, sehingga proyek kelanjutan Alun-Alun Suroboyo bisa dikerjakan tahun ini juga.” terang politisi perempuan asal Fraksi PKS ini.

Hal senada jga dikatakan Buchori Imron Anggota Komisi C DPRD Surabaya, yang berharap secepatnya Alun-Alun Bawah Tanah Kota Surabaya bisa digunakan publik. Karena, proyek dengan anggaran Rp.67 Miliar dari APBD Kota Surabaya tahun 2019.

“Jangan sampai sia-sia tidak difungsikan. Agar uang rakyat segera termanfaatkan, dan segera Dinas Cipta Karya membuat petakan space UMKM di area bawah tanah alun-alun Surabaya, dan pada akhirnya pekerja proyek yang nganggur kan bisa dipekerjakan kembali.”ungkapnya.

Terpisah, media ini melakukan konfirmasi ke Ira Tursilowati, SH. MH Kabag Hukum Pemkot Surabaya, yang menerangkan bahwa pihaknya telah memenangkan perkara sengketa lahan di jl. Pemuda no 17 di tingkat PN Surabaya dan Kasasi, bahkan kasusnya telah Inkracht.

“Inkracht dan sekarang sudah minta permohonan eksekusi,” jawabnya. Senin (03/05/2021) (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *